Skrol untuk membaca pos

Dukung Penguatan Kebijakan Strategis, Kakantah Banggai Hadiri Pengarahan Tenaga Ahli Kementerian ATR-BPN

Sofyan
Kakantah Banggai Harjiman menghadiri pengarahan Tenaga Ahli Kementerian ATR-BPN
A-AA+A++

LUWUK TIMES, Palu – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Harjiman, hadir didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, I Wayan Suleman.

Kehadiran Harjiman itu dalam rangka mengikuti kegiatan Pengarahan Tenaga Ahli Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah pada Selasa (28/07/2026).

Agenda ini diikuti oleh jajaran Kepala Kantor Pertanahan se-Sulawesi Tengah beserta pejabat teknis terkait.

Baca Juga:  Wujudkan Keadilan Agraria, Kantah Banggai Sisir Potensi TORA di Pagimana dan Bunta

Kegiatan pengarahan ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat pemahaman, menyelaraskan arah kebijakan, serta meningkatkan kapasitas jajaran ATR-BPN di daerah dalam mendukung pelaksanaan program-program prioritas di bidang pertanahan dan tata ruang.

Melalui pengarahan dari Tenaga Ahli Kementerian ATR-BPN, seluruh satuan kerja diharapkan dapat mengimplementasikan kebijakan secara efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Keikutsertaan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai beserta jajaran dalam forum ini merupakan wujud komitmen untuk mendukung penguatan tata kelola pertanahan yang akuntabel dan adaptif.

Baca Juga:  Menteri Nusron Wahid Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Sinergi ini sejalan dengan visi dan misi Kementerian ATR/BPN untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta kepastian hukum pertanahan bagi masyarakat. *

GMN