Luwuk Times, Palu — Nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2024 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng diteken.
Prosesi penandatangani itu berlangsung pada rapat paripurna masa persidangan ke III tahun keempat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (14/08/2023).
Pada rapat paripurna itu langsung dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Nilam Sari Lawira (NSL) bertempat ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Gubernur Sulteng dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wagub Ma’mun Amir mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang yang telah menyumbangkan pikiran dan tenaga dalam menelaah, membahas dan menyempurnakan KUA PPAS Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2024.
“Semoga dengan penandatanganan nota kesepakatan ini akan membawa dampak kemajuan dan kesejahteraan yang inklusif bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” harapnya.
Gubernur Sulteng juga mengimbau, agar selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, jajaran perangkat daerah selalu proaktif dan responsif dalam mengikuti pembahasan selanjutnya dalam penyusunan rancangan APBD tahun depan.
Pada agenda penyampaian laporan eealisasi semester pertama APBD dan prognosis 6 bulan berikutnya di tahun anggaran 2023. Gubernur menyimpulkan realisasi pelaksanaan APBD semester I tahun 2023, yakni, pendapatan sebesar Rp 2.597.510.788.243,56, belanja Rp 3.550.752.955.136,86 dan penerimaan pembiayaan Rp 79.826.506.107,92. *
(Biro Adm Pimpinan)
Discussion about this post