Oleh: Sofyan Labolo
KPU Kabupaten Banggai telah menetapkan sebanyak empat daerah pemilihan (Dapil) pada pemilu 2024.
Meski keputusan itu sempat melahirkan dinamika. Itu lantaran aspirasi publik buat penyelenggara pemilu menambah dapil tidak terealisasi.
Dalam artikel ini, Luwuk Times mencoba menyajikan istilah dan keunikan dari setiap dapil di Kabupaten Banggai Jelang voting day pemilu 14 Februari tahun depan.
Dapil 1 Banggai
Disebut dapil kota, lantaran dapil 1 Banggai ini mencakup Kota Luwuk dan beberapa wilayah hasil pemekaran nya.
Lengkap nya adalah, Kecamatan Luwuk, Luwuk Selatan, Luwuk Utara, Luwuk Timur dan Kecamatan Nambo.
Dapil ini juga mendapat predikat sebagai dapil “neraka”.
Itu karena, para kontestan di dapil ini didominasi para ketua dan elit parpol.
Mereka diantaranya, Batia Sisilia Hadjar (NasDem), Sulianti Murad (Gerindra), Saripudin Tjatjo (Golkar), Jodi Prakoso (PAN), Hasman Balubi (Perindo) dan Suharto Yinata (Hanura).
Termasuk Sophansyah Yunan (PPP), Dedi Kobaa (PSI), Rahmat Ilahi (PKS), Djunaid (PKN) dan lainnya.
Dengan diisi oleh para elit, sehingga bisa memberi gambaran politik bahwa di dapil ini menjadi pertarungan gengsi parpol di Kabupaten Banggai.
Bukan hanya karena pertarungan gengsi para elit parpol.
Tapi persaingan semakin kompetitif lantaran berkurang jumlah kursi, yakni dari 10 menjadi 9 kursi.
Terlebih ada 140 lebih caleg yang berkompetisi di dapil 1 Banggai.
Dapil 2 Banggai
Nasib dapil 2 Banggai, tidak seburuk dapil kota. Dalam beberapa kali pemilu, dapil ini konsisten dengan 10 kursi nya.
Adapun kecamatan yang tergabung dalam dapil 2 Banggai ini adalah, Pagimana, Lobu, Bualemo, Simpang Raya, Bunta dan Kecamatan Nuhon.
Discussion about this post