Luwuk Times, Nambo — Kasus penghinaan yang terjadi di Kecamatan Nambo Kabupaten Banggai tidak berlanjut ke proses hukum. Kasus itu berakhir dengan mediasi.
Bhayangkara Bintara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Aipda Risdianto Silo dan Bintara Pembina Desa Serda Andika Hanapi turun memediasi kasus penghinaan antar warga di Kelurahan Nambo Padang, Rabu (13/9/2023).
Masalah tersebut bermula dari pelapor YS (45) yang menegur terlapor HA (52). Itu karena membuang sampah di tanah milik pelapor, Jumat (29/8/2023) pukul 10.00 Wita.
“Karena tidak diterima ditegur, lantas terlapor HA langsung mengeluarkan kalimat yang menghina orang tua dari pelapor YS,” ujar Aipda Risdianto Silo.
Babinsa dan Babinkamtibmas yang mengetahui permasalahan tersebut memanggil dan mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi.
Penyelesaian masalah tersebut dihadiri oleh Lurah Nambo Padang Abd. Hamid Ineng dan kedua keluarga yang bertikai.
“Kedua pihak yang bertetangga tersebut bersepakat berdamai,” katanya.
Lurah Nambo Padang mengucapkan terima kasih kepada Babinsa dan Babinkamtibmas yang membantu dalam menyelesaikan masalah.
“Kami bersyukur adanya Babinsa dan Babinkamtibmas ditempat kami. Mungkin tanpa kehadiran Babinsa dan Babinkamtibmas yang meredam, masalah tersebut dapat meluas,” tuturnya. *
Discussion about this post