Luwuk Times, Luwuk — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai telah menuntaskan sejumlah pekerjaan rehabilitasi jalan dalam kota di wilayah kecamatan.
Adapun proyek rehabilitasi jalan dalam kota di wilayah kecamatan itu meliputi di Kecamatan Balantak, Balantak Utara, Balantak Selatan dan Kecamatan Nuhon.
Selain itu kata PPK Bina Marga pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR Banggai, Munfarid Arifat, empat pekerjaan rehabilitasi jalan dalam kota telah di PHO (Provisional Hand Over) Atau penyerahan pertama hasil pekerjaan (PPHP) menandai selesainya proses pekerjaan hingga 100 persen.
“Empat rehabilitasi jalan dalam kota di wilayah Balantak dan Nuhon sudah selesai. Sementara pekerjaan rehabilitasi dan pemeliharaan jalan dalam kota Luwuk juga sudah hampir rampung,” kata Munfarid.
Ia juga menginformasikan, saat ini enam kecamatan lainnya sedang menanti realisasi pekerjaan rehabilitasi ruas jalan dalam kota.
Sekadar mengingatkan, OPD teknis yang dinahkodai Bambang Eka Sutedy ini, mengalokasikan anggaran APBD tahun 2023 sebesar Rp 8,650 miliar.
Anggaran itu dialokasikan untuk peningkatan ruas jalan dalam kota maupun rehabilitasi dan pemeliharaan ruas jalan dalam kota di 11 kecamatan se Kabupaten Banggai. *
Discussion about this post