IKLAN

Banggai

TAPD Banggai segera Menyusun Raperda APBD Perubahan 2023

13292
×

TAPD Banggai segera Menyusun Raperda APBD Perubahan 2023

Sebarkan artikel ini
Penulis: DKISP BanggaiEditor: Sofyan Labolo
Dari kiri Sekwan Banggai, Fery Sujarman, Sekda Abdullah Ali, Ketua DPRD Suprapto, Wakil Ketua I DPRD Batia Sisilia Hadjar dan Wakil Ketua II Samsul Bahri Mang, usai menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan rancangan PPAS-P tahun anggaran 2023. (Foto: DKSIP Banggai)

Luwuk Times, Luwuk — Pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Banggai menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2023.

Nota kesepakatan tersebut diteken dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai, Jumat (15/9/2023), di Gedung DPRD Banggai, Luwuk.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Abdullah Ali menyampaikan sambutan tertulis Bupati Banggai yang berhalangan hadir.

Sesuai regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2022, persetujuan bersama atas Rancangan Perda Perubahan APBD harus ditetapkan paling lambat akhir September 2023.

“Oleh karena itu, melalui forum yang terhormat ini, saya ingin memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan dan kerja samanya dalam rangka percepatan pembahasan, sehingga dokumen Perubahan KUA PPAS ini dapat kita sepakati bersama,” ujar Sekda Abdullah. 

Pemerintah daerah melalui tim anggaran (TAPD) lanjut Sekda Banggai akan segera melaksanakan tahapan penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2023 yang akan disampaikan ke DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama.

Baca:  Rapat di Hotel Pemborosan, Yusak Siahaya: Kasihan Rakyat

Setelah penandatanganan nota kesepakatan, tahapan selanjutnya Pemda akan menyampaikan nota keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun 2023 kepada DPRD.

Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai Suprapto tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Banggai Batia Sisilia Hadjar dan Samsulbahri Mang, sejumlah pimpinan perangkat daerah, anggota Dewan, dan pejabat Forkopimda. *

error: Content is protected !!