Luwuk Times, Banggai — Polres Banggai terus mengambil langkah proaktif dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Itu perlu dilakukan, mengingat kasus TPPO semakin meresahkan.
Kasihumas Polres Banggai, IPTU Al Amin S. Muda mengaku, imbauan terus digaungkan dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banggai. Karena perdagangan orang merupakan masalah serius.
“Imbauan ini adalah salah satu langkah preventif dalam menghadapi ancaman perdagangan manusia. Kami ingin mengedukasi masyarakat tentang tanda-tanda dan cara menghindari jatuh korban dalam tindak pidana yang sangat keji ini,” katanya, Selasa (14/11/2023).
Pada kesempatan itu, Al Amin S. Muda menekankan beberapa hal untuk mengantisipasi terjadinya kasus TPPO.
Hindari jika ada yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dan bantuan pengurusan paspor tanpa melibatkan perusahaan penempatan pekerja migran resmi.
Apalagi dengan iming-iming gaji besar dan proses cepat.
Ciri kedua lanjut Kasihumas Polres Banggai, biasanya menyasar orang dengan pendapatan dibawah.
“Pelaku biasanya menjanjikan kehidupan lebih baik diluar negeri. Bahkan ada pula yang dijanjikan akan dinikahkan dengan orang asing,” ungkapnya.
Pesannya kepada masyarakat, apabila menduga adanya aktivitas perdagangan manusia atau jika mereka atau anggota keluarga mereka menjadi korban, maka kepolisian siap merespons setiap laporan secepatnya.
Dengan dukungan dari masyarakat, Polres Banggai terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan warganya.
“Pencegahan seperti ini diharapkan dapat mengurangi angka kasus perdagangan manusia yang sangat merugikan masyarakat dan negara,” tandasnya. *
Ikuti kami di Google News
Discussion about this post