Luwuk Times.ID — Panitia khusus (pansus) DPRD Banggai terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Banggai akhir tahun anggaran 2023 telah selesai bekerja.
Hasilnya, menelorkan 8 point rekomendasi. Diantaranya masalah sampah serta penempatan dan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hasil kerja Pansus DPRD Banggai itu tertuang dalam rekomendasi DPRD Banggai nomor 890/261/DPRD tentang hasil pembahasan pertanggungjawaban LKPJ Bupati Banggai akhir tahun anggaran 2023.
Ke delapan point rekomendasi itu disampaikan Juru Bicara Pansus, DPRD Banggai, Hasman Balubi pada agenda rapat paripurna pembahasan LKPj Bupati Banggai tahun 2023, Senin (22/4/2024) malam.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Banggai Suprapto serta didampingi Wakil Ketua I Batia Sisilia Hadjar.
Selain dihadiri 14 anggota DPRD Banggai, rapat paripurna itu dihadiri Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili.
Adapun 8 point rekomendasi DPRD Banggai itu yakni:
Pertama, mengenai persampahan. Dewan Banggai menyarankan agar pengelolaan sampah diserahkan kepada pihak ketiga. Warga mengeluhkan masalah sampah yang hingga kini belum tuntas.
Kedua, dana non kapitasi pasien pada triwulan III sejak Oktober hingga Desember 2023, serta belum terealisasi non kapitasi di sejumlah puskesmas.
Dewan juga mengingatkan terkait dengan pungutan biaya transportasi. Terhadap masalah ini, Bupati Banggai sering menekankan bahwa tak ada lagi pungutan dari pasien. Faktanya, masih dipungut yang membebani masyarakat.
Ketiga, Dewan Banggai minta agar pengelolaan pajak parkir RSUD Luwuk dievaluasi.
Parkir yang dikelola pihak ketiga, Dewan Banggai meminta untuk dikembalikan ke RSUD Luwuk. Dengan harapan, pendapatan dari sektor parkiran dapat tercapai.
Keempat, Dewan mengingatkan agar saran dan pendapat di agenda pembahasan LKPj harus dijadikan perhatian.
Kelima, terkait air bersih. Di beberapa wilayah masih ada yang belum mendapatkan layanan air bersih yang sesuai standar kesehatan.
Keenam, program kegiatan fisik dan non fisik yang dibiayai APBD Banggai dilaksanakan sesuai ketentuan.
Program APBD Banggai ada yang dikerjakan tidak tepat waktu hingga menyeberang tahun. Akibatnya progres realisasi anggaran tak mencapai 100 persen.
Ketujuh, penempatan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K. Dewan berharap, agar mereka para tenaga P3K, ditempatkan sesuai saat rekrutmen.
Poin kedelapan, Dewan Banggai menekankan pemerataan pembangunan sesuai visi dan misi Bupati Banggai. Pemerataan di sektor pendidikan dan kesehatan dengan tidak mengesampingkan daerah lain.
Wilayah kepala burung, terbilang masih minim dibandingkan daerah lain.
Usai Pansus membacakan poin-poin rekomendasi dilanjutkan dengan penyerahan berkas keterangan laporan dari Ketua DPRD Banggai kepada Wabup Banggai. * stp
Baca: Target Bapemperda DPRD Banggai Sebelum November 12 Ranperda Diparipurnakan
Discussion about this post