LUWUK, Luwuk Times.ID—Personel Patroli Polsek Luwuk membubarkan aksi para pemuda yang sedang asyik meneguk miras di kompleks Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, tepatnya di Pelabuhan Kapal Fery, Kamis malam (14/1/2021).
“Ada tiga pemuda yang ditemukan mengonsumsi miras jenis cap tikus tercampur minuman berenergi,” kata Kapolsek Luwuk AKP Petrus A. Matasik SH, Jumat (15/1/2021).
Polisi lalu menggelandang para pemuda bersama barang bukti miras ke Mapolsek Luwuk guna dimintai keterangan lebih lanjut serta diberikan pembinaan.
“Mereka akan diberikan pembinaan dengan mengudang orang tuanya masing-masing serta dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” terang AKBP Petrus.
Para pemuda ini juga diingatkan agar jangan lagi mengulangi hal serupa, sebab jika masih ditemukan maka akan diberikan tindakan tegas.
“Kalau nanti masih ditemukan lagi, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas AKP Petrus.*
(hae/yan)
Discussion about this post