BANGGAI— Samsul Bahri Mang menyatakan mundur sebagai calon legislatif (caleg) terpilih dari dapil IV Sulteng.
Surat pernyataan yang ditanda tangani di atas kertas bermeterai tertanggal 2 Agustus 2024 itu, ia tujukan ke DPD I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Terhadap informasi itu, Samsul Bahri Mang belum memberi tanggapan.
“Nanti saya infokan ya,” jawab Bali Mang singkat.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Banggai, Irwanto Kulap juga demikian.
Ia belum memberi pernyataan terkait informasi pengunduran diri Samsul Bahri Mang sebagai caleg terpilih dari dapil Banggai, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut itu.
Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulteng Amran Bakir Nain yang dikonfirmasi Jumat (09/08/2024) pun belum memberi pernyataan terkait kabar itu.
Calon Banggai II
Samsul Bahri Mang memilih mundur sebagai caleg terpilih dari Dapil IV Sulteng bukan tanpa alasan.
Mantan Ketua DPRD dan mantan Ketua DPD Partai Golkar Banggai ini akan maju sebagai kontestan di Pilkada Banggai.
Ia akan menjadi calon Banggai II untuk mendampingi Sulianti Murad sebagai calon Banggai I.
Menjelang pendaftaran bakal pasangan calon, kedua nya sudah cukup masif membangun pencitraan ke publik.
Konsekuensi Politik
Terlepas obsesi Samsul Bahri Mang untuk meramaikan kontestasi politik Pilkada di Kabupaten Banggai, namun ada konsekuensi politik yang ia harus hadapi.
Pasalnya keputusan maju sebagai calon Banggai II itu belum mendapatkan restu partai Golkar.
Lahir pertanyaan, apakah berkonsekuensi atas statusnya sebagai kader beringin, lantaran dianggap tidak loyal terhadap partai? *
Discussion about this post