BANGGAI — Kehadiran Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA) di Kabupaten Banggai baru seumur jagung. Namun keberadaan organisasi ini sangat penting. Sehingga sewajarnya lah, kehadiran ALFI/ILFA mendapat apresiasi dari Pemkab Banggai.
Bertempat di Swissbell Hotel Luwuk, Jumat (30/08/2024), ALFI/ILFA Kabupaten Banggai melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan.
Ada dua topik penting yang diangkat dalam rakor itu.
Pertama, peran ALFI/ILFA dalam penertiban carut marut transportasi logistik.
Sedang item kedua, mencegah terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di bidang jasa angkutan peti kemas.
Pertemuan ini menghadirkan perusahaan jasa pengurusan transportasi (JPT), Badan Usaha Pelabuhan Pelabuhan Cipta Nusantara Indonesia (BUP PCNI), KUPP Kelas II Luwuk, Dinas Perhubungan Banggai, dan Bupati Banggai yang diwakili Pj Sekda Ramli Tongko.
Pada rapat koordinasi ini membahas penertiban angkutan logistik, sehingga membutuhkan kesepakan semua pihak.
Sebelum membuka rakor, Ramli Tongko mengatakan, pelabuhan adalah gerbang distribusi barang dan jasa, termasuk Pelabuhan Tangkiang. Karena itu, diperlukan pengelolaan pelabuhan yang efektivitas, tertib, dan efisien.
“Kami menyambut baik ALFI/ILFA yang proaktif laksanakan rakor ini,” ucap dia.
Sementara itu, Ketua DPC ALFI ILFA Kabupaten Banggai, Rudi Harun Suleman mengapresiasi para pemangku kepentingan yang hadir dalam pertemuan ini.
Menurut dia, pengaturan transportasi kepelabuhanan sangat vital, karena berkaitan dengan inflasi dan denyut ekonomi di daerah.
“Kami sementara mendesain agar bisa berkontribusi kepada daerah,” ujarnya.
Pelaksana harian KUPP Kelas II Luwuk, Nukman Larau, mengharapkan kehadiran ALFI/ILFA Banggai memudahkan untuk mengorganisir jasa transportasi yang beroperasi di Pelabuhan Tangkiang yang tidak disertai badan usaha JPT.
“Pada intinya kami dari KUPP mendukung ALFI ILFA yang menjadi mitra dalam pelabuhan Luwuk,” jelas Nukman dalam sambutannya.
Sementara itu, Edwin, perwakilan PT PCNI sebagai pengelola Pelabuhan Tangkiang mengakui adanya hambatan-hambatan menyangkut jasa transportasi.
“Kawan-kawan dari jasa transportasi belum terbiasa dengan aturan yang kami terapkan. Ini kalau dibiarkan berlarut menggangu distribusi barang,” ucap dia.
Di sisi lain, kata dia, Kementerian Perhubungan menekankan soal soal dweeling time di pelabuhan.
“Kita dapat undangan ini, kami sangat apresiasi,” tuturnya.
Ia beraharap iklim di sektor jasa transportasi di pelabuhan bisa kondusif agar memperlancar arus barang dan membawa kebaikan bagi semua pihak.
“Sekali lagi kami apresiasi langkah-langkah yang diambil dalam rencana penertiban di Pelabuhan,” tuturnya. *
Discussion about this post