LUWUK – Pj Sekda Banggai Moh. Ramli Tongko memimpin rapat implementasi aplikasi Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegritas, bertempat di ruang kerja Sekda Banggai, Jumat (10/01/2025).
Turut hadir pada rapat itu, Kepala Dispusaka Kabupaten Banggai, Kabid DKISP beserta staf, Kabag Prokopim, Kabag Organisasi, Kabag Hukum, Kabag Umum diwakiki Kasubag Kepegawaian, para admin Srikandi pada masing-masing bagian di lingkup Setda Banggai.
Lantas apa itu aplikasi Srikandi? Kabag Prokopim Setdakab Banggai, Muhlis Pampawa memberi penjelasan.
Aplikasi Srikandi perannya untuk mempermudah pengelolaan arsip dan surat menyurat secara elektronik. Aplikasi ini juga dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penggunaan aplikasi ini lanjut Muhlis, sebagaimana telah diatur dalam peraturan Bupati Banggai nomor 23 tahun 2023 tentang informasi kearsipan dinamis terintegritasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai.
Adapun tujuan dari aplikasi Srikandi sebut Muhlis diantaranya untuk mempermudah pengelolaan arsip dan surat menyurat dan mendukung tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Selain itu meningkatkan kualitas dan keandalan pelayanan publik dan meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara tentang SPBE serta meningkatkan indeks kearsipan di masing-masing instansi. * Prokopim Setda Banggai
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel
Discussion about this post