LUWUK TIMES – Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M., menghadiri sekaligus membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banggai Masa Bakti 2024–2029.
Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan pengukuhan kepengurusan baru MUI Kabupaten Banggai. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Santika Luwuk, Sabtu (30/5/2026).
Prosesi pengukuhan dipimpin oleh Sekretaris Umum MUI Sulawesi Tengah, Ust. Dr. H. Sofyan Taha Bachmid, M.M.
Dalam kesempatan itu, Drs. KH. Zainal Abidin Ali Hamu, M.A., resmi dikukuhkan sebagai Ketua MUI Kabupaten Banggai Periode 2024–2029 bersama jajaran pengurus lainnya.
Membacakan sambutan tertulis Bupati Banggai, Wakil Bupati Furqanuddin Masulili menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik serta harapan agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab.
“Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, dan dedikasi dalam mengabdi kepada umat, bangsa, dan daerah,” ujar Wakil Bupati.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati secara resmi membuka Rakerda MUI Kabupaten Banggai.
Ia menekankan pentingnya forum tersebut sebagai wadah merumuskan program kerja yang konstruktif, realistis, dan mampu menjawab kebutuhan umat di tengah dinamika perkembangan zaman.
Menurutnya, MUI memiliki peran strategis tidak hanya sebagai pembimbing umat, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam menjaga kerukunan, memperkuat nilai-nilai keagamaan, dan menciptakan stabilitas sosial yang kondusif bagi pembangunan daerah.
“Saya berharap MUI Kabupaten Banggai terus menjadi penyejuk dan perekat umat, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kehidupan beragama yang harmonis dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Banggai, KH. Zainal Abidin Ali Hamu, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Banggai atas dukungan yang diberikan terhadap pelaksanaan pengukuhan dan Rakerda tersebut.
Ia menegaskan bahwa meskipun proses pengukuhan sempat tertunda, MUI tetap menjalankan perannya sebagai pelayan umat, mitra pemerintah, serta penggerak dakwah di tengah masyarakat.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banggai yang telah mendukung pelaksanaan pengukuhan MUI Kabupaten Banggai. Kami berharap sinergi antara MUI dan pemerintah daerah dapat terus terjalin demi kemaslahatan umat dan kemajuan daerah,” ujarnya.
Mengusung tema “Mengukuhkan Peran Ulama dalam Merajut Ukhuwah dan Menyongsong Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan”, kegiatan ini bertujuan memperkuat soliditas organisasi, menyatukan visi dan misi kepengurusan, menyusun program kerja lima tahun ke depan, serta mempererat koordinasi antara pengurus MUI tingkat kabupaten dan kecamatan.
Rakerda yang berlangsung selama satu hari tersebut diikuti oleh 61 peserta yang terdiri atas 37 pengurus MUI Kabupaten Banggai dan 24 pengurus MUI tingkat kecamatan se-Kabupaten Banggai.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Banggai, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai dan Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk.
Selain itu hadir pula Ketua Pengadilan Agama, Ketua Baznas Kabupaten Banggai, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, perwakilan perbankan, serta sejumlah undangan lainnya.
Melalui pengukuhan dan Rakerda ini, diharapkan MUI Kabupaten Banggai semakin memperkuat perannya dalam membangun kehidupan umat yang harmonis, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang inklusif, religius, dan berkelanjutan. *
Bagian PROKOPIM Setda Kabupaten Banggai/Ahtar



