PALU, Luwuk Times— Mengaku sebagai Wakapolda Sulteng, residivis kasus penipuan ini ditangkap tim Ditressiber Polda Sulteng, Rabu 29 Januari 2025 di Ciputat Tangerang Selatan.
Dalam melakukan aksinya pelaku yang mengaku sebagai Wakapolda Sulteng dan Dirreskrimsus Polda Sulteng ini menghubungi beberapa pengusaha untuk meminta sejumlah uang.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, pelaku penipuan tidak hanya mengaku pejabat Polda Sulteng. Tetapi juga pernah mengaku beberapa pejabat Polda lain.
“Pelaku inisial SAN (47) warga Jalan Pemuda III Kelurahan Rawamangun Kecamatan Pulogadung, Jakarta. Pelaku ini residivis,” kata Kombes Pol. Djoko Wienartono, Sabtu (1/2/2025).
Kartu Perdana
Kabidhumas itu juga mengatakan, modus pelaku yaitu dengan cara membeli kartu perdana. Kemudian membuat akun whatsapp (WA) dengan foto profil hasil mendownload foto pejabat Polda Sulteng yang ada di Google.
“Ada 2 pejabat Polda Sulteng yang ia catut namanya. Yaitu bapak Wakapolda Sulteng dan bapak Dirreskrimsus. Lalu dia menghubungi beberapa pengusaha dan pimpinan perusahaan untuk meminta sejumlah uang,” jelasnya.
Djoko juga menjelaskan, nomor whatsapp +6281293100591 mengaku Wakapolda Sulteng. Dan nomor whatsapp +6281353048067 ia mengaku Dirreskrimsus.
Selanjutnya uang yang ia minta itu agar ditransfer melalui nomor rekening BRI 05001019527507 atas nama Stevanus Abraham Antonie.
“Biasanya setelah uang ter transfer oleh korban, pelaku langsung melakukan blokir kontak pengusaha. Setelah itu korban baru sadar kalau itu penipuan” terang Djoko.
Lanjut Djoko, modus yang sama pernah pelaku lakukan dengan mencatut beberapa nama pejabat Polda lain.
Antaranya pejabat Polda Jatim, Polda Bali dan Polda Kaltim. Ketiga kasus tersebut telah memiliki kekuatan hukum lewat pengadilan.
Bahkan pelaku sambungnya pernah menjalani hukuman penjara karena kasus narkoba. *
Bidhumas Polda Sulteng
Discussion about this post