BANGGAI, Luwuk Times— Usaha peternakan ayam pedaging di Kecamatan Batui Kabupaten Banggai berdampak sangat buruk. Sejak 2024 sampai dengan saat ini terjadi sebanyak 403 kasus diare.
Fakta ini terungkap pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 2 DPRD Banggai, Senin (17/02/2025).
Selain para pemilik usaha peternakan ayam pedaging asal Kelurahan Bakung dan Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui, Ketua Komisi 2 DPRD Banggai Irwanto Kulap yang memimpin RDP itu juga mengundang OPD terkait.
Salah satu instansi teknis itu adalah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banggai.
Perwakilan OPD itu pun merincikan jumlah kasus diare yang terjadi di Kecamatan Batui.
Kata dia, dari 403 kasus diare, 63 kasus terdapat pada Kelurahan Sisipan. Dari jumlah itu 16 diantaranya balita.
Sedangkan Kelurahan Bakung tercatat sebanyak 39 kasus. Dan dari 39 kasus tersebut terdapat 17 balita.
“Secara total penyakit diare untuk Kecamatan Batui ada 403 kasus. Itu sejak tahun 2024 sampai dengan sekrang,” katanya.
RDP itu merupakan respons DPRD Banggai dalam menindaklanjuti aduan warga terkait usaha peternakan ayam pedaging.
Pada RDP itu juga hadir beberapa OPD hadir. Yakni Dinas Peternakan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perizinan.
Hadir juga Camat Batui, Lurah Bakung dan Sisipan, Kades Nonong serta belasan pemilik usaha peternakan ayam pedaging. Termasuk perwakilan warga dari Kelurahan Sisipan dan Bakung. *
Discussion about this post