LUWUK TIMES, Luwuk – Malam minggu yang seharusnya tenang di Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, mendadak berubah tegang. Di balik pintu sebuah kamar kos yang terkunci rapat, Amik Todore (59), warga asal Banggai Laut (Balut), ditemukan telah menghembuskan napas terakhirnya pada Sabtu (26/9/2026) malam.
Kisah pilu ini bermula dari dering telepon yang tak kunjung bersahut sejak pukul 14.00 WITA. Keheningan yang janggal itu memicu firasat buruk dari kerabat, yang kemudian meminta bantuan seorang saksi untuk mengecek langsung kondisi korban di kamar kosnya.
Tepat pukul 22.20 WITA, saksi tiba di lokasi. Namun, panggilannya dari luar kamar hanya dibalas sepi. Pintu kamar terkunci dari dalam. Merasa ada yang tidak beres, saksi bergegas menemui pemilik kos untuk meminta kunci cadangan.
Begitu pintu perlahan terbuka, pemandangan di dalam kamar seolah membekukan waktu. Amik tampak tertidur damai menghadap ke kiri, dengan kedua tangan yang masih erat memeluk bantal guling. Ia mengenakan kemeja polo bermotif garis cokelat, kuning, dan oranye, serta celana biru.
Saksi dan pemilik kos segera menghampiri dan berusaha membangunkan pria paruh baya tersebut. Namun, tubuh itu tak lagi merespons. Amik telah tiada.
Menerima laporan penemuan mayat ini, Satuan Reserse Kriminal Polresta Banggai bersama Unit Identifikasi langsung meluncur ke lokasi untuk menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Menjelang tengah malam, tepatnya pukul 23.15 WITA, jenazah dievakuasi ke RSUD Luwuk.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi membawa sedikit kabar kelegaan di tengah duka, tidak ditemukan secuil pun tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Tim hanya menemukan lebam mayat dan perubahan pascakematian yang wajar.
Teka-teki kepergian pria asal Dusun II Kelurahan Mansalea, Kecamatan Labobo ini akhirnya terjawab lewat keterangan pihak keluarga.
Amik diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan selama ini harus rutin mengonsumsi obat-obatan.
Menerima suratan takdir tersebut, pihak keluarga dengan ikhlas melepas kepergian korban dan menandatangani surat penolakan autopsi.
Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin, memastikan bahwa kepolisian telah menjalankan prosedur secara menyeluruh, mulai dari olah TKP, pemeriksaan kondisi jenazah, hingga pengumpulan keterangan saksi.
“Semua langkah identifikasi dan koordinasi medis telah kami lakukan. Namun, untuk memastikan penyebab pasti kematian, kami tetap mengacu pada hasil pemeriksaan medis secara profesional,” pungkas AKP Nur Arifin. *












