LUWUK TIMES, Jakarta โ Angin segar berembus bagi jutaan calon jemaah haji Indonesia. Pemerintah resmi memangkas waktu tunggu faktual keberangkatan haji tahun depan menjadi rata-rata 14 tahun.
Angka ini turun drastis dibanding beban antrean tahun-tahun sebelumnya yang sempat menembus angka di atas 40 tahun.
Kepastian tersebut mengemuka usai Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf serta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).
Dikutip dari akun resmi Setkab RI, dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan tiga instruksi strategis untuk mereformasi total tata kelola ibadah haji dan umrah nasional.
Melalui pembenahan dan validasi data jemaah, waktu tunggu keberangkatan yang sebelumnya mencapai puluhan tahun kini berhasil dipangkas menjadi rata-rata 14 tahun mulai tahun depan.
Kepala Negara memerintahkan pembersihan total ekosistem haji dan umrah dari praktik ัะฟะตkulatif yang merugikan jemaah. Pemerintah juga akan menggelar audit forensik terhadap dana dan keuangan haji guna menjamin transparansi penuh.
Presiden meminta Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) serta skema nilai manfaat diformulasikan ulang. Penyesuaian ini memperhitungkan kondisi ekonomi domestik dan dinamika geopolitik global agar tarif tidak memberatkan masyarakat.
Langkah responsif ini diharapkan mampu melahirkan tata kelola haji yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh calon jemaah di tanah air. *













