Close
IMG-20260928-WA0012

Surat Cinta dari Pusat Berakhir Duka

Dana Desa Dipangkas, Pembangunan Terancam “Puasa” 6 Tahun

SofyanSofyan
Dana desa dipangkas pemerintah pusat. (FOTO AI)
A-AA+A++

LUWUK TIMES, Jakarta – Siap-siap gigit jari. Warga desa di seluruh penjuru negeri sepertinya harus menahan napas dan mengubur mimpi melihat proyek pembangunan megah di wilayahnya tahun ini.

Bukan karena kepala desa malas bekerja atau anggaran dikorupsi, melainkan jatah Dana Desa tahun 2026 yang mengucur dari pusat mendadak “pingsan” dan menyusut drastis!

Berdasarkan penyesuaian aturan terbaru, mulai tahun 2026 ini setiap desa kabarnya hanya mengantongi jatah Dana Desa reguler di kisaran Rp300 jutaan per tahun.

Pertanyaannya, ke mana sisa anggaran yang biasanya ratusan juta hingga miliaran rupiah itu “terbang”?

Usut punya usut, sebagian besar alokasi Dana Desa terpaksa dipotong habis-habisan di awal.

Potongan raksasa ini dipakai untuk mencicil pengembalian pinjaman ke Himpunan Bank Negara (Himbara) demi pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Pahitnya lagi, “drama” potong gaji desa ini bukan cuma berlangsung setahun dua tahun, melainkan harus ditanggung secara maraton selama 6 tahun berturut-turut!

Untuk tahun 2026, Pagu Dana Desa resmi dibelah dua.

Yakni Pagu Dana Desa Reguler. Tersisa hanya sekitar Rp300 jutaan per desa yang penggunaannya wajib mengekor pada prioritas aturan pusat.

Dana Desa Khusus KDMP. Pengaturannya dipegang dan dikunci langsung oleh pemerintah pusat.

Sesuai dengan PP Nomor 37 Tahun 2023, ruang gerak pemerintah desa makin terjepit.

Setiap tahun aturan prioritas dari pusat selalu ‘mengikat’, membuat aparatur desa tak bisa seenaknya memenuhi deretan usulan warga saat musyawarah.

Namun, apakah ini akhir dari cerita?Tentu tidak. Situasi terjepit ini justru menjadi tamparan keras sekaligus lecutan bagi pemerintah desa dan warga untuk berhenti “menetek” pada anggaran pusat.

Ini saatnya memperkuat Pendapatan Asli Desa (PADes) dengan menggali potensi lokal, mulai dari sektor pertanian, wisata desa, hingga optimalisasi BUMDes dan UMKM.

Jika PADes melonjak, uangnya bisa diputar jauh lebih bebas sesuai aspirasi warga tanpa intervensi instruksi dari atas.

Tak kalah penting, kondisi prihatin ini menjadi penanda bahwa tradisi tua yang mulai luntur harus dipanggil pulang: gotong royong.

Saat dana menipis, bahu-membahu warga adalah satu-satunya benteng pertahanan tersisa.

Bagaimana menurut anda, sanggupkah desa mandiri tanpa bergantung pada kucuran dana pusat?

Pasang Iklan Anda Disini_1