Close

Menkopinfo Meutya Hafid Tegaskan Pentingnya Pembatasan Akses Digital Bagi Anak

33 dilihat
Menkomdigi Meutya Hafid (tengah) pada Open House SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Bogor, Sabtu (17/10/2026).
A-AA+A++

LUWUK TIMES, Jakarta — Di era serba digital, gawai sering kali menjadi media hiburan utama bagi anak-anak. Namun, di balik kemudahan dan kesenangannya, terdapat berbagai ancaman tak kasat mata yang siap mengintai, mulai dari kecanduan, cyberbullying, penipuan daring, hingga kejahatan child grooming.

Menanggapi ancaman tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, memberikan penegasan pentingnya langkah perlindungan anak di dunia maya.

Pemerintah resmi mengatur pembatasan akses anak hingga usia 16 tahun untuk platform digital berrisiko tinggi (high risk) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Kebijakan ini bukan bertujuan untuk melarang anak memanfaatkan teknologi, melainkan menunda akses pada ekosistem berrisiko tinggi sampai anak siap secara usia dan emosional.

Dalam acara Open House SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Bogor, Sabtu (17/10/2026), Meutya Hafid membeberkan beberapa alasan utama di balik kebijakan edukatif ini.

Bahaya Desain Produk yang Menyebabkan Kecanduan

Banyak platform media sosial dan gim daring yang dirancang khusus dengan fitur pemicu adiksi. Akibatnya, anak-anak kesulitan mengontrol waktu pemakaian (screen time). Ketika gawai ditarik, anak dapat mengalami ledakan emosi (temper tantrum), marah besar, bahkan dalam beberapa kasus ekstrem hingga melukai orang tua.

Ancaman Orang Tak Dikenal (Child Grooming dan Radikalisme)

Fitur komunikasi terbuka pada aplikasi gim atau media sosial kerap dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Interaksi dengan asing ini membuka celah terjadinya child grooming (pendekatan untuk eksploitasi seksual anak), perundungan, hingga upaya perekrutan ke kelompok radikal.

Dampak Kesehatan Fisik dan Tumbuh Kembang

Penggunaan gawai berlebihan berdampak langsung pada fisik dan mental anak, seperti, penurunan daya konsentrasi, gangguan kesehatan mata dan postur tubuh dan kurangnya aktivitas fisik yang dibutuhkan dalam masa tumbuh kembang.

“Bapak/Ibu pernah tidak membiarkan anaknya jalan sendirian ke kompleks sebelah tanpa didampingi? Tidak pernah, bukan? Padahal, ranah digital jauh lebih berbahaya dari jalan di depan rumah,” ungkap Meutya Hafid mengibaratkan pentingnya pengawasan digital.

Pemerintah menekankan bahwa anak butuh keseimbangan antara kemampuan intelektual dan kesehatan fisik. Anak tidak hanya butuh kecerdasan otak, tetapi juga tubuh yang sehat melalui aktivitas bergerak dan berolahraga di dunia nyata.

Melalui kehadiran PP TUNAS, tanggung jawab melindungi anak tidak lagi sepenuhnya dibebankan kepada orang tua di rumah.

Kebijakan ini menegaskan bahwa, wajib melakukan penilaian risiko atas layanan mereka serta menerapkan mekanisme perlindungan anak secara ketat.

Orang tua berperan aktif mendampingi, membatasi, dan memberikan pemahaman mendasar terkait literasi digital di rumah.

Pesan edukasi untuk orang tua. Selalu periksa syarat usia minimal sebelum mengizinkan anak membuat akun media sosial atau memainkan gim tertentu.

Batasi fitur interaksi, yakni matikan fitur pesan langsung (Direct Message) atau kolom komentar untuk platform yang digunakan anak. Dampingi dan barengi dengan aktivitas fisik. Luangkan waktu agar anak beraktivitas di luar ruangan untuk menjaga kesehatan postur tubuh dan konsentrasi. *

Pasang Iklan Anda Disini_1