Reporter Sofyan Labolo
LUWUK— Aksi Kamisan Luwuk (AKL) konsisten dengan aksi parlemen jalanannya. Kali ini Aksi Kamisan Luwuk konsen terhadap kasus korupsi.
Wadah yang dihuni kalangan mahasiswa ini mendesak agar kasus dugaan korupsi di Kabupaten Banggai Provinsi Sulteng segera diusut.
Koordinator Aksi Kamisan Luwuk Moh. Sugianto Adjadar menegaskan tindakan korupsi merupakan perampasan terhadap hak-hak rakyat baik sosial, ekonomi dan budaya. Olehnya korupsi dan pelanggran HAM adalah suatu sisi mata uang yang tidak dapat terpisahkan.
Gogo sapaan akrabnya melanjutkan, di Kabupaten Banggai sendiri perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) telah menjadi dugaan umum di tengah masyarakat.
Mulai dari penyelesaian sengketa agraria (PT. Sawindo Cemerlang dengan Masyarakat) yang tidak kunjung usai, sampai pada penunjukan pejabat pada perusahaan daerah (PDAM) yang penuh kontroversi.
“Kami dari komunitas aksi kamisan Luwuk berharap pada momen langkah kedatangan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Kabupaten Banggai dapat menjadi awal untuk mengusut semua dugaan umum terkait Korupsi di Kabupaten Banggai,” harap Gogo.
Ia juga mengatakan dengan segala kewenangan dan kecanggihan alat, KPK akan dengan mudah mengungkap segala perilaku korup di daerah.
“KPK akan dengan mudah dapat mengungkap segala bentuk dan modus yang mengarah kepada gratifikasi sebagai bentuk utama korupsi di daerah selama ini, dengan segala kewenangan dan kecanggihan alatnya,” tutupnya. *
Discussion about this post