Luwuk Times — Forum Mahasiswa Bersatu (FORMAT) Sulteng menggelar aksi solidaritas, Kamis (22/12/2022).
Ada lima tuntutan aksi mendukung gerakan mahasiswa dan masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB), terkait persoalan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) itu.
Humas FORMAT Sulteng, Muamar Kadafi dalam rilisnya mengatakan, PT Amman Mineral Nusa Tenggara beroperasi di daerah Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Perusahaan itu merupakan salah satu tambang terbesar nomor 2 Indonesia setelah Freeport.
Ia menjelaskan, sejak 2018 saat newmont nasionalisasi menjadi PT. Amman Mineral Nusa Tenggara, perusahaan itu terindikasi melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Dan itu berdasarkan sikap tegas Amnesty International Indonesia.
Berangkat dari dugaan pelanggaran HAM oleh PT AMNT itu, maka berbuntut panjang. Amnesty International Indonesia meminta perusahaan tersebut tak beroperasi sementara hingga hasil penyelidikan pelanggaran HAM rampung.
Karena menurut Amnesty International Indonesia, dengan penutupan sementara perusahaan, maka dapat menjadi langkah yang harus menjadi pertimbangan.
Sebab muara dari penyelidikan pelanggaran HAM itu dapat berujung pada perlunya pertanggung jawaban pidana pribadi-pribadi, termasuk pengelola perusahaan yang dianggap bertanggung jawab.
“Karena hukum pidana kita mengenal dua tindak pidana, baik individu dan kelompok maupun pidana koorporasi,” kata Muamar Kadafi.
Limbah Merkuri
Masih dengan pernyataannya, PT AMNT telah membuang limbah merkuri perhari sebesar 14 ton ke laut NTB.
Belum lagi persoalan dana CSR sebesar Rp 120 miliar per tahun, yang sampai saat ini tidak jelas muaranya kemana.
Kemudian persoalan pembatasan buruh untuk berserikat hingga sudah banyak korban pekerja yang harus kehilangan nyawanya.
Dan itu menjadi alasan untuk seluruh rakyat berjuang melawan oligarki yang memperkaya diri dan atau kelompoknya sendiri.
Ia menegaskan, perlawanan mahasiswa dan masyarakat lokal Sumbawa Barat terus bergelora.
Dari aksi massa hingga hari ini mahasiswa dan masyarakat Sumbawa Barat yang berjumlah 17 orang melakukan aksi mogok makan pada kantor Komnas HAM.
Informasi terakhir yang masuk ada beberapa warga yang mogok makan sudah tidak berdaya lagi. Bahkan ada beberapa orang dilarikan ke Rumah Sakit.
Pada sisi lain Komnas HAM dan negara seakan acuh tak menghiraukan perjuangan mereka.
Tuntutan Aksi
Berangkat dari keprihatinan itu, FORMAT Sulteng tegas Muamar Kadafi, mendukung penuh aksi mogok makan kawan juang mahasiswa dan masyarakat Nusa Tenggara Barat pada Komnas HAM.
Berikut lima tuntutan FORMAT Sulteng sebagaimana tertuang dalam isi pernyataan sikap mereka.
Pertama, mendukung penuh perjuangan mahasiswa dan rakyat NTB yang tergabung dalam AMANAT (Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang) untuk terus melawan dan memperjuangkan hak-haknya yang dirampas PT Amman Mineral.
Kedua, usut tuntas korban jiwa dan hilangnya buruh PT AMNT dan pembatasan buruh untuk berserikat.
Ketiga, transparansi dana CSR. Keempat, copot jajaran direktur PT Amman Mineral. Dan kelima, tutup PT Amman Mineral. *
Discussion about this post