Reporter Anto Yasin
PAGIMANA, Luwuk Times— Pemerintah Kelurahan Basabungan Kecamatan Pagimana intens melakukan upaya pencegahan dengan melakukan operasi yustisi serta investigasi penanganan virus covid 19 di wilayah kerjanya.
Lurah Basabungan. Abd. Haris Hamunta kepada wartawan Senin (26/7) menyampaikan, sesuai surat edaran (SE) Bupati Banggai tentang pemberlakukan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pihaknya melakukan operasi yustisi setiap harinya.
Di wilayah kerjanya kata Abd. Haris, membentuk satuan tim investigasi covid 19 sebagai fungsi pengawasan sesuai ketentuan, agar masyarakat selalu melaksanakan prokes yakni wajib memakai masker dan lainnya. Sekaligus tambah Abd. Haris mendeteksi warga yang datang dan keluar wilayah.
“Itu yang selalu dalam pengawasan tim investigasi satgas covid 19 di wilayah kami (Basabungan). Mereka kami rekrut dari para Ketua RT-RW,” kata Abd. Haris.
Pada prinsipnya pertegas dia, secara umum pemerintah kelurahan setiap hari melakukan operasi yustisi pada posko PPKM yang terletak di ruas jalur provinsi Kelurahan Basabungan. *
Discussion about this post