LUWUK TIMES — Maraknya alat peraga kampanye (APK) para bakal calon legislatif (bacaleg) yang terpajang di sejumlah pohon dalam Kota Luwuk, disikapi serius Bawaslu Kabupaten Banggai.
Lembaga pengawas pemilu ini akan mengambil sejumlah langkah koordinasi.
Pertama kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Banggai, Ridwan kepada Luwuk Times, Jumat (28/04/2023), pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini berkaitan dengan estetika tata ruang kota terhadap alat peraga sosialisasi bakal calon yang terpasang.
“Kita akan berkoordinasi dengan OPD teknis tentunya,” kata Ridwan.
Selanjutnya, Bawaslu akan berkoordinasi juga dengan partai politik (parpol) atau liaison officer atau LO bakal calon terhadap alat peraga sosialisasi. Tentu dengan harapan dapat ditertibkan.
Konsep koordinasi yang dilakukan Bawaslu kata Ridwan sudah merupakan kewenangan sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap alat peraga sosialisasi oleh para bakal calon. * yan
Discussion about this post