IKLAN

Pemilu 2024

APK Bakal Calon Marak Terpajang di Pohon, Ini Reaksi Bawaslu Banggai

639
×

APK Bakal Calon Marak Terpajang di Pohon, Ini Reaksi Bawaslu Banggai

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Ridwan. (Foto: Istimewa)

LUWUK TIMES — Maraknya alat peraga kampanye (APK) para bakal calon legislatif (bacaleg) yang terpajang di sejumlah pohon dalam Kota Luwuk, disikapi serius Bawaslu Kabupaten Banggai.

Lembaga pengawas pemilu ini akan mengambil sejumlah langkah koordinasi.

Pertama kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Banggai, Ridwan kepada Luwuk Times, Jumat (28/04/2023), pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini berkaitan dengan estetika tata ruang kota terhadap alat peraga sosialisasi bakal calon yang terpasang.

“Kita akan berkoordinasi dengan OPD teknis tentunya,” kata Ridwan.

Selanjutnya, Bawaslu akan berkoordinasi juga dengan partai politik (parpol) atau liaison officer atau LO bakal calon terhadap alat peraga sosialisasi. Tentu dengan harapan dapat ditertibkan.

Baca:  Jelang Distribusi Logistik Pemilu ke PPK, Polres Banggai Intensifkan Pengamanan

Konsep koordinasi yang dilakukan Bawaslu kata Ridwan sudah merupakan kewenangan sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap alat peraga sosialisasi oleh para bakal calon. * yan

error: Content is protected !!