“Kami akan mengevaluasi pengucuran Siltap. Jika tetap diberikan dan terpakai untuk membayar perangkat desa tidak melalui prosedural, maka akan menjadi temuan inspektorat,” pungkasnya.
TANGGAPAN DPRD
Anggota Komisi 1 DPRD Banggai, Bachtiar Pasman berpendapat, oknum Kades Toili itu bertipikalis Pakrol.
“Kepada perangkat desa yang terzalimi, boli mabuhuk (jangan takut, red) dengan ancaman Kades. Karena kalian berjuang sesuai koridor,” ujarnya.
Bachtiar juga menyarankan agar dinas terkait segera memberikan pembekalan menyangkut regulasi, sehingga kejadian tersebut bisa teratasi.
Wakil Ketua Komisi 1, Samiun L Agi menyarankan perlu sosialisasi atau bimtek terkait regulasi yang berlaku kepada para Kades.
“Karena bisa jadi kasus seperti ini penyebabnya ketidaktahuan para Kades,” kata politisi PKS ini.
Ketua Komisi 1 Masnawati dalam memimpin RDP dengan tegas menyebutkan ketidakhadiran Kades Toili dalam kegiatan hearing ini membuktikan arogansinya sebagai Kades.
“Arogansi Kades yang merasa menjadi raja. Sehingga memberhentikan perangkat desa semaunya,” ketusnya.
Komisi 1 menghasilkan tiga point dalam rekomendasinya.
Pertama, kepada Camat Moilong agar menyelesaikan permasalahan pemberhentian secara sepihak perangkat desa oleh Kades Toili, dengan tetap berkoordinasi pada DPMD Banggai.
Kedua, kepada perangkat desa yang diberhentikan secara lisan dan sepihak oleh Kades Toili, agar tetap bekerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Ketiga, kepada Kades Toili agar dalam menjalankan tupoksinya berpegang dan tunduk pada perundang-undangan yang berlaku. *
Discussion about this post