Namun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai lapangan itu berubah menjadi taman kota.
Yang membuat kesal Pengkab FOPI Banggai, termasuk KONI, pembongkaran lapangan tanpa sepengetahuan cabor dan induk olahraga tersebut.
“Tanpa ada pemberitahuan ke pengurus Petanque dan KONI,” ucap Salahuddin.
Kabarnya sambung dia, lapangan petanque akan pindah dan dibangun kembali dengan menggunakan dana ABT. Namun itu hanya isapan jempol belaka. Sebab sejauh ini belum ada realisasi.
“Sampai sekarang ini lapangan petanque belum ada tanda-tanda pembangunannya,” katanya.
Mestinya tekan Salahuddin, dinas teknis bertanggung jawab atas hilangnya lapangan petanque.
Apalagi anggaran pembangunan lapangan sebelumnya, bersumber dari APBD Kabupaten Banggai.
“Harusnya PUPR tetap bertanggung jawab. Karena dana untuk pembuatan lapangan petanque, berasal dari pemerintah,” kritik Salahuddin. *
Reporter Sofyan Labolo
Discussion about this post