ADVERTISEMENT
Tojo Unauna

Badan POM Banggai Koordinasi Lintas Sektor di Touna

332
×

Badan POM Banggai Koordinasi Lintas Sektor di Touna

Sebarkan artikel ini
Asisten III Setdakab Touna saat berfoto bersama dengan tim Badan POM Kabupaten Banggai usai kegiatan lintas sektor pada salah satu hotel di Kecamatan Ampana Kota Kabupaten Touna, Kamis (23/2/2023).

Luwuk Times — Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Banggai bertandang ke Kabupaten Tojo Unauna (Touna). Agendanya, koordinasi lintas sektor dan desiminasi informasi.

Kegiatan yang dibuka Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Touna mewakili Bupati, Moh Syarif Lasawedi itu berlangsung pada salah satu hotel di Kecamatan Ampana Kota Kabupaten Touna, Kamis (23/2/2023).

“Atas nama Pemkab Touna kami mungucapkan apresiasi yang tinggi kepada Badan POM Banggai yang menyelenggarakan kegiatan ini,” kata Moh Syarif Lasawedi dalam sambutannya.

Obat dan makanan merupakan suatu hal yang menjadi kebutuhan manusia. Disisi lain masalah dapat muncul terkait keamanan obat dan makanan. Dan masalah itu bisa terjadi, apabila obat dan makanan tercemar akibat bahan berbahaya.

“Olehnya itu hati-hati konsumsi makanan. Periksa dulu sebelum di konsumsi,” kata Syarif.

Baca:  Hindari Perceraian, Ini Tips Ketua Pengadilan Agama Touna

Kepada para peserta, sambung Moh Syarif Lasawedi, diharapkan dapat berpartisifasi mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan seksama.

Termasuk dapat menyampaikan kembali kepada keluarga dan teman-teman lainnya, agar nantinya dapat membentengi masyarakat dan generasi penerus bangsa dan terus melindungi masyarakat Touna dari pangan dan obat yang tidak memenuhi ketentuan.

“Jangan lupa sebelum memutuskan untuk membeli obat dan makanan. Ingat cek kemasan, label, izin edar dan kadaluarsanya,” pesannya.

Tiga Pilar

Sementara itu Kepala Kantor Badan POM Kabupaten Banggai Darman mengatakan, tiga pilar peran badan POM dalam pengawasan obat dan makanan.

Pertama pelaku usaha. Menurut Darman, pelaku usaha itu harus menjamin obat dan makanan yang akan di jual, dengan memenuhi syarat, yaitu mutu dan kesehatan, apabila di konsumsi konsumen.

Kedua, pemerintah daerah. Pemerintah setempat harus melakukan pengawasan obat dan makanan yang diedarkan. Misalnya bahan baku, pabriknya dan sebagainya.

Baca:  Aset PT Sulawesi Eco Resort Touna Digelapkan, Kuasa Hukum Ales Vostrak Buka Laporan Polisi

Dan ketiga, konsumen, termasuk kita yang berkumpul disini pada saat mengonsumsi makanan itu adalah konsumen.

“Fungsi badan POM adalah menerapkan inplasi dan intensifikasi saranan. Karena sekarang ini banyak kali produk makanan yang tidak memenuhi ketentuan,” kata Darman.

Pihaknya juga melakukan sertifikasi produk yaitu dengan penyelidikan obat dan makanan yang berkalborasi dengan BNN dan kepolisian.

Dan yang paling dekat dengan badan POM adalah Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, BNN serta Dinas Pertanian.

Badan POM lanjut Darman juga menerapkan dana DAG mulai tahun 2020 sampai dengan saat ini. Tujuannya untuk membantu Dinas Kesehatan dalam melakukan pengawasan pada bidang obat dan makanan di setiap daerah, termasuk Kabupaten Touna ini. *

Man