Laporan Sofyan Labolo, Wartawan Luwuk Times
BATUI, Luwuk Times.ID – Kendaraan perusahaan pengangkut minyak sawit rupanya banyak yang tidak safety. Tercecernya minyak CPO di jalanan, berakibat terjadinya kecelakaan lalulintas.
Kondisi itu terjadi Jumat (21/05/2021) sekitar pukul 19.45 wita disepanjang jalan Desa Uso Kecamatan Batui hingga jalan lingkar perusahaan PT. DSLNG.
Kapolsek Batui Iptu IK Yoga Widata bersama anggotanya langsung turun lapangan mengecek kondisi jalan yang dipenuhi dengan ceceran minyak sawit tersebut.
“Kami langsung ke lapangan, sekaligus memberi sejumlah rambu agar pengguna jalan tidak melintasi ceceran minyak sawit,” kata Yoga, Sabtu (22/05/2021).
Tindakan lain yang ditempuh kata Yoga, pihaknya mengamankan kendaraan pengangkut minyak sawit yang akan menuju pelabuhan Tangkian Kecamatan Kintom.
“Sebanyak 17 kendaraan yang kami amankan,” kata Yoga.
Selanjutnya sambung Yoga, pagi tadi sekitar pukul 09.00 wita telah dilaksanakan pertemuan mediasi, dengan menghadirkan sejumlah perwakilan perusahaan. Yakni PT. Delta Subur Permai (DSP) dan tiga kontraktor pengangkut minyak CPO.
“Turut kami hadirkan juga 17 sopir,” ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Batui meminta kepada pihak PT. DSP untuk menjelaskan proses lodiing minyak CPO dari pabrik DSP Dusun Seseba Desa Honbola menuju pelabuhan Tangkian.
Perwailan PT. DSP Zaitun menjelaskan, sebelum pemuatan pihaknya melakukan pengecekan kendaraan yang turut disaksikan para kontraktor dan pihak pembeli minyak sawit.
Jika ada kendaraan yang tidak safety untuk melakukan pemuatan minyak CPO, maka PT. DSP tidak mengijinkan untuk memuat minyak CPO.
Dia juga mengatakan, standar perusahaan kendaraan yang memuat minyak CPO harus mobil tangki. Namun ada kebijakan untuk memberdayakan orang lokal, sehingga diperbolehkan mobil yang menggunakan tangki kotak atau rakitan.
Sementara dari pihak kontraktor mengaku, beberapa kendaraan pengangkut sawit miliknya tidak safety, sehingga menyebabkan adanya tumpahan minyak CPO disekitar jalan yang dilaluinya.
Setelah dilakukan pengecekkan lanjut Yoga, dari 17 kendaraan yang melakukan pemuatan minyak CPO, ditemukan ada 7 kendaraan truck pemuat CPO yang tidak sesuai standar.
Berikut kendaraan yang tidak layak mengangkut minyak sawit, CV. Fitratina Rahma sebanyak 2 kendaraan, CV Tosal Jaya sebanyak tiga kendaraan, dan PT. Amanah Lestari Energi sebanyak 2 unit kendaraan.
Masih dengan penjelasan Yoga. Ada sejumlah kesepakatan dari mediasi itu.
Pertama, mobil pengangkut minyak sawit yang tidak safety, tidak akan kembali melakukan pengangkutan minyak sawit dari perusahaan PT. DSP. Kontraktor kembali akan memeriksa kelayakan kendaraan yang dimiliki, apakah telah memenuhi standar untuk dilakukan pengangkutan minyak sawit.
Kedua, dari 17 kendaraan yang diamankan, semuanya telah dikeluarkan kembali oleh Polsek Batui dengan ketentuan kendaraan yang tidak safety tidak akan kembali melakukan pengangkutan minyak sawit.
Kasus tercecernya minyak sawit di ruas jalan yang berakibat terjadinya lakalantas pernah terjadi. Yakni di tahun 1999, 2017, 2018, 2019 dan 2020 di sepanjang jalan Kelurahan Lamo Desa Honbola dan Desa Uso Kecamatan Batui.
Banyak terjadi lakalantas saat itu. Kapolsek Batui tidak ingin peristiwa itu terus berlanjut, sehingga segera mengambil langkah setelah adanya keluhan dari warga setempat. *
Discussion about this post