LUWUKTIMES.ID — Praktek kecurangan dengan modus bahan bakar minyak (BBM) dicampur dengan air di SPBU yang terjadi pada beberapa wilayah di tanah air, mendapat respon Kabareskrim Polri.
Melalui Polda, diinstruksikan kepada seluruh Polres untuk melaksanakan patroli di SPBU.
Menyikapi perintah Kabareskrim Polri itu, Polres Banggai menggelar patroli ke sejumlah SPBU, Sabtu (30/03/2024).
“Patroli ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran distribusi BBM kepada masyarakat,” kata Kapolres Bangkep AKBP Jimmy M Simanjuntak, dalam rilisnya melalui Humas Polres Banggai.
AKBP Jimmy mengatakan, patroli ini merupakan langkah antisipasi dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di SPBU.
“Patroli ini juga untuk memastikan tidak ada penimbunan atau kecurangan dalam pendistribusian BBM,” ujar AKBP Jimmy.
Kapolres Bangkep berjanji akan menindak tegas SPBU yang melakukan praktik curang. Sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat atau konsumen. Apalagi menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H.
Dalam patroli tersebut, petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek di SPBU.
Yakni stok BBM, kualitas BBM, harga BBM serta keamanan dan keselamatan di area SPBU.
Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban saat berada di SPBU.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak panik. Dan tetap tertib saat membeli BBM,” kata AKBP Jimmy.
Patroli SPBU ini akan terus dilakukan secara rutin oleh Kepolisian Resor Bangkep. Tujuannya untuk memastikan keamanan dan kelancaran distribusi BBM kepada masyarakat.
Lantas apa hasil dari patroli Polres Banggai Kepulauan?
AKBP Jimmy mengatakan, hasilnya tidak didapati adanya praktik curang. Pompa nozzle masih normal. Mesin dispenser masih tersegel. Dan BBM yang dikeluarkan pun sesuai dengan jumlah harga yang tertera. *
Baca: Disambut Hangat, Presiden Jokowi Apresiasi Warga Banggai Kepulauan
Humas Polres Bangkep
Discussion about this post