LUWUK— Polsek Luwuk mengamankan seperangkat alat meriam spirtus atau dum-dum dari dua remaja Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat malam (3/12/2021).
Tindakan itu setelah polisi menerima keluhan dari masyarakat tentang aktivitas anak-anak dan remaja bermain petasan meriam spritus beberapa pekan tekahir.
“Saat patroli anggota menemukan dua remaja sedang merakit meriam spirtus kompleks pasar sentral Kota Luwuk,” kata Kapolsek Luwuk AKP Candra SH MH.
Polisi kemudian menyita dan mengamankan alat petasan tradisional itu ke Mapolsek Luwuk dan mengimbau kedua remaja ini agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Baca juga: Kasus KDRT, Kesal Ditanya Gaji, Suami Mabuk Tikam Istri
“Ini tergolong mengganggu kenyamanan, keamanan, dan ketertiban masyarakat karena suaranya sangat meresahkan,” ungkap AKP Candra.
Selain itu, penggunaan petasan meriam spirtus tersebut dapat membahayakan diri. Sebab cara penggunaannya memakai spritus dan pemetik dari korek api gas.
“Ini juga membahayakan diri sendiri dan orang lain kalau sampai meledak. Karena pakai spiritus dan pematiknya dari korek api gas,” sebut AKP Candra.
Olehnya itu, AKP Candra mengimbau para orang tua agar selalu berperan aktif mengawasi anak-anaknya saat berada di luar. *
(hae)
Discussion about this post