LUWUKTIMES.ID— Bosano Masama Rahmat Djalil konsisten terhadap perjuangannya dalam menjaga kearsian lingkungan.
Dia kembali angkat suara terkait rencana kegiatan aktivtas penambangan Batu Gamping oleh PT Empros Jaya.
Secara tegas Bosano Masama Rahmat Djalil mengingatkan agar jangan ada pembabatan mangrove di Desa Ranga Ranga Kecamatan Masama Kabupaten Banggai.
Kepada wartawan Minggu (21/01/2024), Rahmat Djalil mengatakan, ada lima rencana aktivitas penambangan Batu Gamping PT Empros Jaya.
Dia pun merincikannya. Penyelidikan umum, eksplorasi, eksploitasi, pengolahan dan pengangkutan atau pemasaran.
Disinyalir kuat Bosano Masama, aktivitas itu berpotensi terhadap pembabatan serta pengrusakan kawasan mangrove. Dan hal itu jelas bertentangan atau melanggar UU No 32 tahun 2009.
Karena aktivitas itu dilaksanakan demi kepentingan pembuatan jety guna pengangkutan batu gamping menuju daerah pemasaran.
Padahal menurutnya, kawasan Mangrove di dusun Wira Desa Ranga Ranga sudah ada sejak lama, yang berfungsi sebagai penahan abrasi serta ekosistem biota laut.
Diantaranya sebut Rahmat Djalil, kepiting, kerang, siput laut, burung endemik dan lainnya.
Dan hal itu sangat berharga bagi masyarakat adat Masama, terutama peningkatan kesejahteraan nelayan.
“Saya meminta kepada Pemda Banggai dan Pemprov Sulteng untuk tidak mengeluarkan rekomendasi untuk penghapusan kawasan mangrove yang ada di Kecamatan Masama, terkait kepentingan Jety,” tegas Rahmat Djalil.
Karena sangat jelas sambung dia, lebih besar manfaat keberadaan kawasan mangrove ketimbang penambangan.
Olehnya Bosano mengajak kepada aparat penegak hukum serta Gakkum Wilayah II Palu dapat melindungi kawasan mangrove.
Termasuk menindak tegas aktor intelektual yang merusak, bahkan menghapus kawasan mangrove. *
Baca: Kampanye Banggai Bergerak Lawan Politik Dinasti Digelar di Toili
Discussion about this post