Oleh: Farhat Abbas
SETELAH menghadapi tekanan rakyat dan parlemen, akhirnya Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin mundur. Itulah sikap politik Muhyiddin Yassin sebagai pertanggungjawaban publik akibat kegagalannya dalam menangangi pandemik covid-19 yang kini masih menerpa negaranya, di samping sejumlah belahan dunia lainnya. Kita perlu merenung, pelajaran apakah yang dapat kita petik dari negeri jiran itu?
Seperti kita ketahui – menurut Our World in Data yang disiarkan Bloomberg beberapa waktu lalu – Malaysia menempati urutan ke 52 sebagai negara yang buruk dalam menangani pandemi covid-19. Tentu, kegagalannya berkorelasi pada jumlah korban yang tepapar covid-19 dan yang menemui ajal. Tentu kita pahami, terdapat banyak faktor dari persoalan pandemi covid-19, termasuk faktor eksternal dan global. Karenanya, PM Malaysia itu – jika memang ingin kukuh mempertahankan kekuasaannya dengan argumentasi sejumlah faktor eksternal itu – masih memungkinkan. Tapi, Muhyiddin tidak mau ngotot dan mengerahkan kekuatannya secara militeristik untuk bertahan pada posisi puncaknya.
Setidaknya, ada tiga variabel yang dapat kita catat dari panorama mundurnya PM Malaysia itu. Pertama, rakyat Malaysia bersuara lantang (protes) atas nasibnya akibat pandemi covid-19. Meski terdapat senyalemen persekongkolan dunia dalam persebaran covid-19 termasuk vaksinasi, rakyat Malaysia tetap menuntut hak hidup dan amannya dari persebaran covid-19 itu.
Kedua, para elitis di parlemen merespons positif dan proporsional atas suara rakyatnya. Mereka yang di parlemen tidak memandang perbedaan suara konstitituen. Yang dilihat adalah suara rakyat merupakan ekspresi hak yang harus dilindungi. Karena itu, para anggota parlemen, tanpa melihat posisi partainya sebagai koalisi dengan pemerintah, mereka seirama: kepentingan rakyat, tanpa pembedaan afiliasi politik dan kepentingan lainnya, semuanya harus dilindungi. Karena itu, mereka bukan hanya melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah, tapi menyatakan mufarraqah (melepaskan diri) dari koalisinya. Bahkan, beberapa menteri dari partai koalisi rela mengundurkan diri dari jabatan kementeriannya.
Yang memukau adalah, sebagai politisi yang manggung di tempat bergengsi itu, di parlemen ataupun jabatan kementerian, demikian rela meninggalkan jabatannya hanya demi rakyat. Dalam hal ini jabatan atau kekuasaan yang di pundaknya tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang indah sehingga harus dipertahankan, tapi dilihatnya sebagai amanah yang harus dipertanggung-jawabkan, minimal di hadapan umat manusia. Karena pertimbangan inilah, mereka lebih mengedepankan moralitas atau nuraninya daripada harus menanggung malu karena mempertahankan kekuasaan.
Sekali lagi, mereka tertanam jiwa dan akhlak yang demikian mulia, sehingga menilai sebelah mata kekuasaan yang bersifat sementara. Dalam hal ini minimal terdapat dua kualitas individuasi yang tertoreh dalam diri para anggota parlemen dan yang duduk di kabinet itu. Yaitu, kualitas moralitas yang terukir dari budaya lokal atau negaranya. Bagi mereka, menanggung malu bagi skaratul maut. Ruhnya sudah berada di leher, sehingga tak leluasa bernafas atau hidup. Kesadaran ini mendorong mereka bertindak rasional: lebih baik melepaskan jeratan yang membuat posisinya bagai sakaratul maut itu. Di sisi lain, mereka berhasil mengejawantahkan nilai-nilai agamis dalam tataran politik praktis (kekuasaan).
Kesadaran internal itulah, membuat mereka tak peduli dengan fasilitas negara, apalagi hanya untuk memunuhi kebutuhan tersier. Dengan cara pandang dan sikap politik idealistik ini, maka tak ada yang berani bagi anasir pemerintah untuk berusaha mengkooptasi integritas para anggota parlemen atau kabinet yang berdedikasi itu. Inilah yang mendorong mereka demikian mudah melepaskan dukungan politiknya di parlemen, sehingga – karena bersistem parlementer – PM Malaysia tak berdaya. Mundur dari jabatannya adalah konsekuensi sistem ketatanegaraan.
Sebagai wujud taat hukum dan memahami sistem pemerintahannya, PM Malaysia – sebagai hal ketiga – tidak menggunakan kekuatannya untuk memaksa partai-partai koalisinya agar mempertahankan kebersamaannya. Jika ia sang diktator, seorang Muhyiddin Yassin – demi mempertahankan kekuasaannya – bisa sasja mengedepankan kekuatan militeristiknya. Diawali dengan memuntahkan peluru tajamnya dan instrumen hukumnya untuk membungkam rakyat yang intens mengkritiknya, maka langkah ini berpotensi untuk mengecilkan nyali rakyat dan para wakilnya di parlemen. Hal serupa juga sangat mungkin dikembangkan untuk meloyokan parlemen. Tapi, Muhyiddin yang sadar dengan arti dan fungsi kekuasaan duniawi tak rela mengeksplotasi kekuatan yang ada dalam genggaman kekuasaannya.
Itulah panorama yang dapat kita ambil pelajaran dari Malaysia, dalam kaitan rakyat, para politisinya di parlemen dan kabinet dan intregitas seorang PM Malaysia. Semua itu akibat dari Malaysia gagal mengatasi pandemi covid-19 itu. Sebuah renungan, bagaimana dengan Indonesia yang – menurut Bloomberg dari laporan Our World in Data – berada di ranking ke 53 sebagai negara yang buruk dalam menangani pandemi covid-19?
Baca juga: Presiden Paling Merdeka?
Idealnya Indonesia dapat mengambil pelajaran itu dan ditransformasikan ke negeri ini. Beberapa pelajaran itu adalah – pertama – kesadaran publik untuk menuntut hak-hak dasarnya: keselamatan jiwa, yang – menurut konstitusi (Pasal 28 UUD 1945) dilindungi. Tuntutan itu tak boleh ada kata henti, meski harus meregang nyawa. Daripada mati menjadi korban covid-19, akan jauh lebih bermakna sebagai mati syahid karena memperjuangkan hak-haknya demi hak dirinya dan saudara-saudara lainnya.
Discussion about this post