KOMPETENSI dan kepentingan dalam sebuah Lembaga adalah hal yang sering terjadi dan menjadi lumrah jika dua kata ini di sikapi dengan bijak dan dilaksanakan dengan baik.
Namun jadi bermasalah jika menjadikan kompetensi dan kepentingan menjadi penghalang dalam mengambil keputusan yang menyebabkan pengabaian terhadap misi Bersama dalam membangun bangsa ataupun Lembaga.
Kompetensi adalah kombinasi dari keterampilan, pengetahuan, perilaku dan sikap yang ditunjukkan seseorang ketika melakukan pekerjaan secara optimal.
Kompetensi sangat penting karena menjadi tolok ukur keberhasilan sebuah Lembaga atau instansi.
Menurut Stephen Robin (2007) Kompentensi adalah kemampuan atau kapasitas seseorang untuk melaksanakan berbagai tugas dalam suatu pekerjaan, yang ditentukan oleh faktor intelektual.
Kompetensi juga berkaitan dengan kepribadian seseorang dalam mengemban Amanah.
Dalam dunia kerja beberapa faktor menjadi tolok ukur seseorang memiliki kompetensi diantaranya adalah: keyakinan dan nilai atau kepribadian, karakter pribadi, konsep diri, pengetahuan yang dimiliki serta kemampuan atau skill.
Sedangkan, kepentingan adalah mengacu pada keuntungan pribadi atau kelompok yang tidak akan peduli dengan visi atau misi sebuah Lembaga maupun instansi hal ini akan mempengaruhi pengambilan keputusan.
Lalu apa bahaya sebuah Lembaga mengutamakan kepentingan daripada kompetensi ?
Jawabnya adalah:
Mengutamakan kepentingan golongan di sebuah Lembaga atau bahkan sebuah negara dapat menimbulkan berbagai bahaya baik secara internal maupun ekternal.
Sebuah Lembaga yang didomniasi oleh kepentingan golongan tertentu seringkali mengorbankan kepentingan publik dan kemakmuran rakyat.
Keputusan-keputusan yang seharusnya diambil untuk kebaikan bersama justru dipengaruhi oleh preferensi pribadi atau afiliasi golongan, mengabaikan asas umum pemerintahan yang baik.
Hal ini menyebabkan ketidakadilan dalam pelayanan publik, dimana kelompok lain diperlakukan diskriminatif dan tidak setara.
Bahaya lain dari praktik ini adalah munculnya konflik kepentingan. Penyelenggara negara atau penyelenggara Lembaga yang memiliki kepentingan pribadi atau golongan cenderung mendengarkan bisikan dari pengikutnya dibandingkan bisikan hati nuraninya.
Selain itu mengutamakan kepentingan golongan dapat menciptakan lingkungan kerja yang tidak sehat.
Akibatnya Lembaga akan kehilangan potensi inovasi dan kolaborasi yang seharusnya dapat dicapai untuk kepentingan bersama sesuai visi dan misi bersama dalam memajukan Lembaga. (Allahualam). *
Penulis adalah Dosen Universitas Muhammadiyah Luwuk
Discussion about this post