PAGIMANA— Warga desa Poh Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memblokade jalan trans, Rabu (04/05/2022).
Aksi ini muncul imbas dari dugaan pemukulan oleh oknum warga desa Tintingan terhadap warga desa Poh, pada Selasa (03/05/2022) malam.
Blokade jalan oleh warga desa Poh berlangsung selama 2 jam lebih yakni sejak pukul 07.30-11.00 wita.
Babinkamtibmas Polsek Pagimana, Bripka M Fadjri kepada wartawan mengatakan, pemicu sehingga warga desa Poh melakukan aksi blokade jalan, karena salah seorang remaja bernama Sandi Sapae warga desa Poh mendapat penganiyaan dari oknum warga desa Tintingan Selasa (03/05/2022) malam.
“Berlatar belakang dugaan kasus pemukulan, sehingga warga turun dan memblokade jalan,” ucapnya.
Bripka M Fadjri menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya Sandi yang tidak lain adalah korban dan pelaku mengendarai kendaraan dari arah Kecamatan Bunta menuju Pagimana.
“Terjadilah penyerempetan kedua kendaraan korban dan pelaku,” katanya.
Peristiwa itu rupanya masih berlanjut. Di desa Tintingan pelaku memalang jalan korban sekitar pukul 12.00 malam.
“Untuk proses mediasi, malam itu juga korban dan pelaku dibawah ke rumah kepala desa Tintingan,” kata Fadjri.
Setelah mediasi selesai oleh pemerintah desa Tintingan dan Bhabinkamtibmas secara kekeluargaan, korban pun kembali ke rumahnya di desa Poh.
Hanya saja sambung Fadjri, setelah sampai di rumah, korban pingsan. Dan ia langsung mendapat perawatan medis di RSUD Luwuk.
Kabar yang beredar, sebelum mediasi, korban mendapatkan penganiyaan oleh pelaku bersama beberapa rekan lainnya.
“Sebelum mediasi, dugaan kuat korban terlebih dahulu dikeroyok,” ucapnya.
Hal ini yang membuat keluarga korban marah. Dan secara spontan melakukan aksi penutupan jalan.
Cuma satu tuntutan warga desa Poh, yani meminta kepada pihak penegak hukum agar pelaku segera menjalani proses hukum. Dan saat ini Polsek Pagimana melakukan proses penyelidikan.
Kondusif
Sementara itu, Kepala Desa Poh Mulyadi Nayuh mengatakan, aksi blokade jalan ini berangkat dari spontanitas warganya. Mereka menuntut agar pihak berawajib segera melakukan tindakan hukum yang serius terhadap pelaku.
Meski sempat memanas, namun kondisi pada wilayah desa Poh kembali kondusif.
Itu setelah ada pertemuan sejumlah pihak terkait, yakni pemerintah desa Poh, pemerintah desa Tintingan, Kapolsek Pagimana, Danramil dan pihak keluarga serta tokoh masyrakat dari kedua desa itu. Pertemuan bertempat desa Huhak.
“Alhamdulilah untuk saat ini desa Poh aman kondusif. Arus kendaraan telah berjalan dengan normal lagi,” ucap Mulyadi. *
(anto)
Discussion about this post