Banggai, Luwuk Times— Bupati Banggai, H. Amirudin menunjuk Syafrudin Hinelo menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai. Penunjukkan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang Bupati Amirudin teken.
Penunjukan Syafrudin Hinelo yang juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai sebagai Plt, lantaran telah berakhirnya masa tugas Kepala BKPSDM sebelumnya yang memasuki masa purna bakti per 1 Mei 2025.
Nah, untuk mengisi kekosongan jabatan strategis tersebut, Didi Hinelo sapaan Syafrudin Hinelo mendapat legitimasi sebagai Plt, sampai dengan adanya pelantikan pejabat definitif.
Bupati Amirudin menegaskan, pengisian jabatan Plt bersifat sementara. Namun sangat penting untuk menjaga kelancaran fungsi administrasi kepegawaian dan pengembangan aparatur sipil negara (ASN) pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai.
“Penunjukan ini bersifat sementara. Tapi penting sehingga roda organisasi tetap berjalan. Kami yakin Pak Syafrudin mampu menjalankan tanggung jawab ini dengan profesional,” ujar Bupati.
Syafrudin Hinelo menyampaikan terima kasih atas kepercayaan itu. Dan Ia siap menjalankan tugas tambahan tersebut sebaik mungkin selama masa penugasan.
“Ini adalah amanah yang harus saya jalankan dengan tanggung jawab. Kami akan berupaya menjaga stabilitas dan pelayanan pada lingkungan BKPSDM hingga ada pejabat definitif,” katanya.
Harapan Bupati Amirudin, penunjukan ini juga dapat menjaga kesinambungan program kerja dan menjaga stabilitas manajemen kepegawaian pada masa transisi.
Dengan pengisian jabatan PLT ini, Pemerintah Kabupaten Banggai berharap proses pelayanan dan pembinaan ASN tetap terlaksana secara maksimal. *
Discussion about this post