Soal DBH Pengelolaan Migas Selat Makassar
Donggala, Luwuk Times— Perjuangan Bupati Donggala, Vera Elena Laruni terhadap hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) dari pengelolaan minyak dan gas bumi (migas) Selat Makassar mendapatkan dukungan dari anggota DPD RI dapil Sulawesi Tengah, Andhika Mayrizal Amir.
Putra mantan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah ini menyatakan, langkah Bupati Donggala tersebut patut mendapat sokongan oleh seluruh elemen masyarakat Sulawesi Tengah.
Ia menegaskan selama ini aturan mengenai DBH, khususnya terkait wilayah terdampak, belum dicermati dengan seksama.
“Upaya Bupati Donggala itu sudah benar. Selama ini, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah belum kita cermati betul,” ujar Andhika Amir, Selasa (2/7/2025).
Menurut Andhika, dalam regulasi tersebut jelas bahwa wilayah yang terdampak pengelolaan migas, tidak hanya wilayah penghasil, juga berhak atas bagian DBH.
“Aturannya sudah jelas, Dana Bagi Hasil atau DBH dari pengelolaan Migas juga mengatur besaran nilai bagi wilayah terdampak. Bukan hanya wilayah penghasil,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan jarak dan kedekatan wilayah dengan lokasi pengelolaan migas.
“Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2025 dan PMK Nomor 91/PMK.07/2007 secara prinsip mengatur wilayah terdampak langsung dan memiliki kedekatan ruang harus mendapatkan bagian dari hasil sumber daya alam,” tegasnya.
Aspirasi
Andhika mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM dan SKK Migas untuk segera merespon aspirasi yang Pemerintah Kabupaten Donggala.
Ia juga mengusulkan agar perlu ada dialog terbuka bersama pemerintah daerah lain yang berbatasan langsung dengan Selat Makassar, seperti Kalimantan dan Sulawesi Barat.
“Kalau kita lihat peta zonasi, jelas bahwa wilayah Donggala berbatasan langsung dengan Selat Makassar. Terdapat lokasi fokus eksploitasi migas. SKK Migas perlu segera duduk bersama dengan Pemkab Donggala dan daerah lainnya agar persoalan ini menjadi lebih transparan dan terbuka,” tutup Andhika.
Dukungan Andhika ini menjadi angin segar bagi Pemerintah Kabupaten Donggala dalam memperjuangkan hak DBH sebagai wilayah yang terdampak langsung pengelolaan migas Selat Makassar.
Pemerintah daerah berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian yang adil dan proporsional terhadap sejumlah wilayah yang selama ini turut merasakan dampak aktivitas migas. *