IKLAN

Luwuk

Cabang Fahmil Terindikasi Curang, Ini Klarifikasi Ketua Dewan Hakim

285
×

Cabang Fahmil Terindikasi Curang, Ini Klarifikasi Ketua Dewan Hakim

Sebarkan artikel ini
Penulis: Naser KantuSumber Berita
Kakanwil Kemenag
Ulyas Thaha-Ketua Dewan Hakim

LUWUK – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 29 Tahun 2022, yang semalam telah ditutup oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir, terindikasi curang pada salah satu cabang perlombaan.

Berdasarkan informasi yang diterima Luwuk Times, pada babak Final Puteri Fahmil Qur’an, peserta dari Kafilah Kota Palu, mendapatkan bantuan jawaban dari pengunjung yang berdiri dibelakang juri.

Jawaban diberikan dalam bentuk beberapa, isyarat kepada peserta Kafilah Palu yang tepat berdiri saling berhadapan mereka.

Salah satu peserta dari Kafilah Kabupaten Banggai, menyaksikan gelagat tersebut, dan kemudian mengajukan protes.

Baca:  Nyawa Nakes Berjatuhan, Pemda Disarankan Bentuk Sukarelawan Covid

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Tengah, Ulyas Thaha, sekaligus Ketua Dewan Hakim, yang dikonfirmasi Luwuk Times, memberikan klarifikasinya.

Ulyas membantah indikasi tersebut karena tidak melihat insiden tersebut.

“Saya hadir langsung pada saat final Fahmil putra dan putri,” ucapnya.

Seluruh perlombaan kata dia berjalan aman dan tertib.

“Tidak ada indikasi seperti yang di tuduhkan orang, sebab jarak antara tempat duduk peserta dan dewan juri jauh bagaimana dengan orang yang membantu jawaban berdiri dibelakang juri kan sangat tidak logis,” terangnya.

Baca:  Pesan Keselamatan Berkendara, Polsek Luwuk Temui Sopir Angkot

“Tidak ada yang melakukan protes dan intorupsi saat lomba berlangsung, atau ybs bisa membuktikan ada rekaman silahkan?,” pungkasnya.

Pada cabang ini, untuk Regu Putera Parigi Moutong mendapat Juara 1, Banggai juara 2, dan Palu juara 3.

Sedangkan Regu Puteri, Parigi Moutong juga mendapatkan juara 1, kemudian Kota
Palu juara 2, dan Kabupaten Toli-Toli juara ke 3. *

error: Content is protected !!