Dan konsekuensinya 18 orang peserta seleksi telah digugurkan oleh Panitia, sebelum tahap pengumuman akhir. Karena kata Didik dianggap melanggar fakta integritas.
Didik juga menyebut, untuk sementara hasil pemerikaan Briptu D ini bermain sendiri.
Ia mengaku belum ada keterlibatan pihak lain. Dan perkaranya masih dalam penyidikan Propam Polda Sulteng.
Bahkan dalam kesempatan pertama segera akan disidangkan dalam perkara Kode Etik.
Perkara ini terjadi karena masih ada oknum masyarakat yang tidak yakin atas kemampuan putra putrinya dalam mengikuti seleksi penerimaan calon anggota Polri.
“Kedepan kami harapkan untuk tidak mudah percaya dengan bujuk rayu oknum anggota Polri. Atau siapapun yang menjanjikan kelulusan saat seleksi penerimaan anggota Polri,” pungkasnya. *
(Humas Polda Sulteng)
Discussion about this post