

Repoter Anto Yasin, Redaktur Naser Kantu
PAGIMANA, Luwuk Times – Kerja ikhlas menjadi pelajaran berharga yang ada pada figur Camat Pagimana, Sumitro Balahanti dikala upaya masif pemerintah menangani pencegahan penyebaran varian baru Covid-19.
Betapa pun bukan bagian dari warga Kecamatan Pagimana, salah satu penumpang kapal Fery KMP Moinit yang akan berangkat ke Gorontalo, Senin (5/7), berinisial RU (34 tahun) alamat Bulango Raya Kecamatan Tomilito, mendapat perlakuan mulia dari camat yang akrab disapa Pak Iton tersebut.
Sebelumnya, RU terpaksa harus terhenti niatnya untuk ke Gorontalo. Pasalnya dari hasil pemeriksaan Rapid Antigen di salah satu kliknik di area Pelabuhan Pagimana, dia dinyatakan reaktif Covid-19.
Sehingganya, berdasarkan keputusan Satgas Covid-19 Kecamatan Pagimaan, RU harus ditahan, tidak bisa diberangkatkan.
Baca juga: Satu Warga Pagimana Terkonfirmasi, Pasien Dirujuk di RSUD Luwuk
Berkat sigapnya tim Covid 19 Pagimana yang di pimpin langsung oleh Camat Pagimana, RU langsung di evakuasi ke salah satu ruangan di area pelabuhan dan langsung di rujuk ke RSUD Luwuk.
Dalam proses rujukan tersebut, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab selaku ketua Satgas Covid 19 Pagimana, Sumitro langsung melakukan tindakan secara pribadi mengeluarkan biaya untuk melakukan penanganan pasien ke RSUD Luwuk.
kepada Luwuk Times, Sumitro mengatakan, Satgas Covid 19 Kecamatan Pagimana terus melakukan pengawasan secara ketat prokes diwilayah kerjanya, khususnya pada pintu masuk antar provinsi pada pelabuhan feri ASDP dan pelabuhan samudera Pagimana.
“Bersangkutan positif covid sesuai hasil Rapid Antigen di klinik pasien telah di evakuasi ke RSUD Luwuk di fasilitasi secara pribadi menggunakan mobil ambulance, tindakan yang di lakukan untuk keselamatan kita semua,” tegas Sumitro. *
Discussion about this post