BANGGAI — Ketua DPRD Banggai Suprapto melayangkan surat kepada Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Banggai Beniyanto Tamoreka.
Surat bernomor 171.1/599/DPRD/2024 itu dengan perihal pengusulan nama pimpinan sementara DPRD Kabupaten Banggai.
Dalam surat tertanggal 30 Juli 2024 tersebut dijelaskan, Golkar sebagai partai peraih kursi terbanyak hasil pemilu 2024 itu dengan menggondol 11 kursi, dapat mengusulkan nama anggota DPRD Banggai dari Partai Golkar sebagai pimpinan sementara DPRD Banggai.
Dengan memperhatikan waktu pelaksanaan peresmian dan pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD Banggai periode 2024-2029, yang akan dilaksanakan 28 Agustus 2024.
Ada empat tugas dari pimpinan sementara DPRD Banggai itu.
Selain memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib juga memproses penetapan pimpinan DPRD definitive.
Nama Irwanto Kulap dinilai punya peluang mendapat amanah dari Partai Golkar sebagai pemegang palu sidang di DPRD Banggai.
Selain menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Banggai, politisi dari dapil II Banggai ini merupakan caleg terpilih Pemilu 2024 dengan meraup suara paling banyak, yakni 8.050 suara. *
Baca: Dukung Delapan Program Prioritas, Pemkab dan DPRD Banggai Sepakati KUA PPAS 2025
Discussion about this post