Luwuk Times, Luwuk Utara— Kasus perundungan atau Bullying kembali terjadi di Kabupaten Banggai.
Kali ini TKP nya di salah satu sekolah yang berada di Kecamatan Luwuk Utara.
Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Seprianto yang mendapat informasi dari Kepala Sekolah, langsung menyambangi sekolah tersebut, Selasa (15/8/2023) pagi.
“Kasus perudungan ini dilakukan oleh sejumlah pelajar terhadap salah seorang pelajar,” ungkap Pjs. Kapolsek Luwuk AKP Benny Laou.
Atas kasus ini, Bhabinkamtibmas bersama Kepala Sekolah dan dewan guru melakukan pembinaan terhadap beberapa pelajar pelaku bullying.
“Dengan adanya kasus perudungan ini, korban tidak sekolah lagi,” jelasnya.
Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas kemudian berkoodinasi dengan orang tua korban.
“Sudah berkoodinasi dengan orang tua korban agar besok pagi bisa hadir di sekolah untuk dilakukan pertemuan,” sebutnya.
Menurutnya, untuk mencegah terjadinya kasus bullying para guru maupun orang tua dapat menanamkan nilai edukatif pengembangan karakter dan pemahaman kepada anak.
“Guru maupun orang tua perlu berperan aktif agar bisa memberikan pemahaman, sehingga hal serupa tidak terjadi lagi ke depan,” imbaunya.*
Hpb
Discussion about this post