BANGGAI, LUWUK TIMES— Pria berinisial S (22) warga Desa Lenyek Kecamatan Luwuk Utara, Banggai diamankan polisi untuk menjalani pembinaan oleh jajaran Polsek Luwuk. Ia menjadi terduga menganggu istri orang.
Kejadian pada Kamis (10/7/2025) sekira jam 01.00 Wita itu berawal, pelaku memasuki rumah HB secara diam-diam dan menggangu SH yang sementara tertidur.
“Saat itu HB tidak berada ditempat. Mengetahui hal yang menimpa istrinya, ia merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke polisi,” sebut Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar.
Setelah menerima laporan, jajaran Polsek Luwuk langsung melakukan penyelidikan dan bergegas menemui pelaku pada Selasa (15/7).
“Untuk sementara S kami amankan di Mapolsek untuk menghindari eskalasi lebih luas,” terang Kapolsek. *
















