Diduga Ganggu Istri Orang, Pria Luwuk Utara Dapat Binaan Polisi

oleh -33 Dilihat
oleh
Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar, menangani laporan kasus dugaan ganggu istri orang

BANGGAI, LUWUK TIMES— Pria berinisial S (22) warga Desa Lenyek Kecamatan Luwuk Utara, Banggai diamankan polisi untuk menjalani pembinaan oleh jajaran Polsek Luwuk. Ia menjadi terduga menganggu istri orang.

Baca Juga:  Dua Pelaku Pengeroyokan Anak Ditangkap Tim URC Polresta Banggai

Kejadian pada Kamis (10/7/2025) sekira jam 01.00 Wita itu berawal, pelaku memasuki rumah HB secara diam-diam dan menggangu SH yang sementara tertidur.

“Saat itu HB tidak berada ditempat. Mengetahui hal yang menimpa istrinya, ia merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke polisi,” sebut Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar.

Baca Juga:  Mengurai Benang Kusut Kekerasan di Banggai, Dari Himpitan Ekonomi Hingga Predator Anak

Setelah menerima laporan, jajaran Polsek Luwuk langsung melakukan penyelidikan dan bergegas menemui pelaku pada Selasa (15/7).

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Ternak Sapi di Masama

“Untuk sementara S kami amankan di Mapolsek untuk menghindari eskalasi lebih luas,” terang Kapolsek. *