-->
-->

Diduga Ganggu Istri Orang, Pria Luwuk Utara Dapat Binaan Polisi

Sofyan
Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar, menangani laporan kasus dugaan ganggu istri orang
A-AA+A++

BANGGAI, LUWUK TIMES— Pria berinisial S (22) warga Desa Lenyek Kecamatan Luwuk Utara, Banggai diamankan polisi untuk menjalani pembinaan oleh jajaran Polsek Luwuk. Ia menjadi terduga menganggu istri orang.

Baca Juga:  Kunci Motor Masih Menggantung, Aksi Curi di Halaman Masjid Bone Bae Berujung Kejar-kejaran

Kejadian pada Kamis (10/7/2025) sekira jam 01.00 Wita itu berawal, pelaku memasuki rumah HB secara diam-diam dan menggangu SH yang sementara tertidur.

“Saat itu HB tidak berada ditempat. Mengetahui hal yang menimpa istrinya, ia merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke polisi,” sebut Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar.

Baca Juga:  Keponakan Curi Motor Tante Sendiri di Moilong, Polsek Toili Bekuk Pelaku

Setelah menerima laporan, jajaran Polsek Luwuk langsung melakukan penyelidikan dan bergegas menemui pelaku pada Selasa (15/7).

Baca Juga:  Polresta Banggai Ungkap Pemalsuan Dokumen Pengadaan Barang

“Untuk sementara S kami amankan di Mapolsek untuk menghindari eskalasi lebih luas,” terang Kapolsek. *

-->

Pos Terkait