ADVERTISEMENT
Luwuk

Disdagrin Banggai Tera Ulang SPBU di Luwuk

387
×

Disdagrin Banggai Tera Ulang SPBU di Luwuk

Sebarkan artikel ini
Kegiatan tera ulang Disdagrin Banggai di SPBU Simpong, Kamis (13/04/2024).

Luwuk Times— Transportasi darat masih menjadi moda bagi masyarakat Kabupaten Banggai kembali ke kecamatan atau antarkota.

Karena itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Banggai melakukan kegiatan pengawasan di sejumlah SPBU di Kota Luwuk pada Kamis (13/04/2024).

Pelaksana Tugas Kepala Disdagrin Kabupaten Banggai Rudi Bullah mengatakan, kegiatan pengawasan dilakukan untuk memastikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disalurkan di SPBU tepat ukur menjelang Idul Fitri.

Adapun SPBU yang menjadi lokasi tera ulang di antaranya SPBU Simpong, SPBU MT Haryono, SPBU di Kilometer 5, serta beberapa SPBU lain dalam Kota Luwuk.

Baca:  Tahapan Pencalonan Berpotensi Sengketa, Ini Tanggapan Ketua KPU Banggai

Pelayanan tera ulang adalah diwajibkan untuk dilakukan setiap tahun oleh Disdagrin agar BBM yang disalurkan ke kendaraan tepat jumlah.

Diketahui, mulai 19 April 2023 kantor swasta maupun pemerintah telah memasuki masa cuti lebaran.

Pergerakan masyarakat ke kampung halaman masing-masing mulai 18 April 2023. * asn