Luwuk Times — Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng menerapkan arsip digital untuk kendaraan bermotor. Hal itu dapat memberikan kemudahan terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda,S.H.,S.I.K melalui kepala seksi BPKB Kompol Adirawa Permana, S.I.K menjelaskan, arsip digital adalah sebuah sistem yang hadir untuk menjamin keamanan dokumen kendaraan bermotor dalam format elektronik.
“Saat ini telah kami terapkan pada pelayanan BPKB,” katanya Kamis (26/01/2023).
Hal ini berlatar belakang oleh kebutuhan masyarakat akan layanan online yang menuntut pelayanan cepat, akurat, informatif.
“Sehingga Korlantas Polri membuat sebuah sistem pengarsipan secara digital untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kompol Adirawa.
Ia juga mengungkapkan, pengarsipan data kendaraan bermotor secara manual selama ini memiliki kekurangan. Antaranya jumlah arsip tiap tahun bertambah. Sementara ruangan yang tersedia tidak mampu menampung.
Begitu pula kesulitan untuk mencari arsip serta rentan mengalami kerusakan. Itu karena lembab atau termakan rayap.
“Pengarsipan secara digital ini sebagai langkah antisipasi hilangnya data pemilik kendaraan, yang disebabkan kebakaran maupun bencana alam,” tutupnya. *
Humas Polda Sulteng
Discussion about this post