SALAKAN— Diusung Partai Demokrat dan PDI Perjuangan, pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), Sugianto Tamoreka dan Hery Ludong (ST-HL) siap mendaftar di KPU.
Jumat 22 Agustus 2024, paslon ST-HL resmi mengantongi rekomendasi persetujuan B1KWK dari DPP Partai Demokrat.
Formulir tersebut diserahkan langsung Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudoyono kepada Sugianto Tamoreka dan Hery Ludong, Kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta.
Dengan terbitnya B1 KWK dari Partai Demokrat, membuat pasangan calon ST-HL memastikan diri melaju dalam pesta demokrasi Pilkada Banggai Kepulauan pada November 2024 mendatang.
Sebelumnya, Sugianto Hery telah mendapatkan B1KWK dari PDIP.
Atas dukungan kedua parpol besar tersebut, Sugianto Hery dipastikan melenggang ke KPU Bangkep untuk mendaftar sebagai kontestan di Pilkada.
Di DPRD Bangkep, PDI Perjuangan mengantongi 3 kursi. Begitu pula dengan Partai Demokrat juga punya wakil di Parlemen Trikora 3 legislator. Sehingga paslon Sugianto Hery telah mengoleksi 6 kursi.
Sementara syarat minimal parpol atau gabungan parpol di Pilkada Banggai Kepulauan hanya lah 5 kursi. *
Discussion about this post