Banggai, Luwuk Times – DPRD Banggai menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banggai terpilih Pilkada 2024, Jumat (09/05/2025).
Rapat paripurna yang dihadiri Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili (AT-FM) sebagai Bupati Banggai dan Wabup terpilih 2025-2030 itu dipimpin Ketua DPRD Banggai H. Saripudin Tjatjo.
Dalam rapat paripurna itu, dari 35 anggota DPRD Banggai, 10 diantaranya tak hadir.
Salah satunya unsur pimpinan DPRD Banggai I Putu Gumi.
Sementara itu dua politisi Beniyanto Tamoreka (anggota DPR RI) dan Samiun L Agi ((anggota DPRD Sulteng) turut hadir pada momentum lima tahunan itu.
Adapun prosesi rapat paripurna itu berawal dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Selanjutnya pembacaan doa oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banggai H. Suardi Kandjai serta pembacaan pembukaan oleh Ketua DPRD Banggai.
Pembacaan SK KPU Banggai tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Kabupaten Banggai Tahun 2024 oleh Ketua KPU Kabupaten Banggai Santo Gotia.
Ketua DPRD Banggai selanjutnya membacakan berita acara hasil penetapan paslon terpilih.
Kemudian penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo dan Wakil Ketua I DPRD Banggai, Wardani Murad Husain.
Kegiatan berakhir dengan foto bersama.
Kegiatan berlanjut dengan rapat paripurna dengan agenda usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Banggai dan usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Banggai periode 2025-2030. *
Sofyan Labolo
Discussion about this post