DPRD Banggai Terima LKPD Bupati Amirudin, “Saya Komiten Tindak Lanjuti Hasil Evaluasi Banggar”

oleh -857 Dilihat
oleh
Penandatangan Keputusan Bersama antara Bupati Banggai H. Amirudin dan Ketua DPRD Banggai H. Saripudin Tjatjo pada rapat paripurna DPRD Banggai, Kamis (19/6/2025). (Foto DKISP Banggai untuk Luwuk Times)

Banggai, Luwuk Times— DPRD Kabupaten Banggai menyatakan menerima pertanggungjawaban Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

Demikian sikap para legislator lalong pada rapat paripurna DPRD Banggai tentang penyampaian laporan Badan Anggaran atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, bertempat kantor DPRD Banggai, Kamis (19/6/2025).

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD H. Akmal melaporkan, dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, realisasi pendapatan tercatat sebesar Rp 3,25 triliun dan belanja sebesar Rp 3,07 triliun.

Baca Juga:  Dibuka Bupati Banggai Amirudin, MTQ ke 43 Tingkat Kabupaten Diikuti 556 Peserta

Pada pos pembiayaan, penerimaan tercatat Rp 201,29 miliar. Sedang pengeluaran Rp 5,1 miliar. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tercatat sebesar Rp 377,65 miliar.

Bupati Banggai Amirudin pada kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama pihak legislatif dan eksekutif sejak proses penganggaran, pelaksanaan, sampai pertanggungjawaban APBD.

Baca Juga:  Safari Ramadhan Pemda Banggai Dimulai, Titik Pertama Masjid Al-Ikhlas Kecamatan Bunta

“Kami berharap kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif dapat terus berjalan harmonis. Sehingga pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati Amirudin.

Bupati Amirudin juga berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Banggar DPRD terhadap LKPD 2024. Hal itu untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah pada masa mendatang.

“Berdasarkan hasil Banggar, sekitar 14 poin ini akan menjadi perhatian khusus kita,” ujar Bupati Amirudin.

Kegiatan itu berlanjut dengan penandatangan Keputusan Bersama antara DPRD dan Bupati Banggai tentang penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dan berlanjut dengan penyerahan dokumen LPKD.

Baca Juga:  Bupati Banggai Amirudin Dorong Optimalisasi Anggaran Melalui Penyerahan DPA-SKPD

Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo yang langsung memimpin rapat paripurna itu. Selain para anggota DPRD Banggai, Penjabat Sekda Banggai Ramli Tongko, unsur Forkopimda dan sejumlah pimpinan perangkat daerah turut hadir. *

**) Ikuti berita-berita Luwuk Times lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.