Luwuk Times— Seorang emak emak berinisial BA alias B di Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, diamankan polisi.
Itu karena ia diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap IRT setempat, Kamis (25/5/2023) malam.
“Kasus ini berawal saat pelaku dan korban saling cek cok mulut,” ungkap Kapolsek Batui AKP Sudirman kepada wartawan, Jumat (26/5/2023) sore.
Namun lantaran pelaku sudah tidak bisa menahan, dia pun langsung memukul korban sebanyak satu kali dengan tangan terkepal.
“Mata kanan korban mengalami bengkak dan rasa sakit,” jelasnya.
Karena merasa keberantan dengan perbuatan pelaku, korban langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak Polsek Batui.
Seusai menerima laporan korban, petugas kemudian mencari keberadaan pelaku.
“Pelaku kita amankan di rumahnya tanpa perlawanan,” bebernya.
Dihadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Reskirim Polsek Batui.* hpb
Discussion about this post