SALAKAN, Luwuk Times— Enam Fraksi di DPRD Bangkep, punya pandangan yang sama terhadap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), baik untuk tahun 2020 dan tahun-tahun sebelumnya.
Faktanya, semua fraksi sepakat agar panitia khusus (Pansus) menindaklanjuti temuan yang telah menyebabkan kerugian pada kas daerah segera dibentuk.
Secara resmi keinginan membentuk Pansus, telah disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi saat paripurna Pembentukan Perda pertangungjawaban APBD Bangkep tahun 2020, Kamis (5/8).
Juru bicara Fraksi Perjuangan Nurani Rakyat, Rahma Dg Taha, saat paripurna mengatakan, Pansus penting untuk dibuat. Sebab, dari tahun ketahun temuan BPK RI terus membebani Kabupaten Bangkep.
“Nilai temuan BPK-RI, telah mencapai puluhan miliar. Ini angka yang fantastik. Tak ada upaya nyata dari Pemda Bangkep untuk mengembalikan kerugian yang ada,” kata Rahma.
Desakan yang sama disampaikan Juru bicara Fraksi Golkar Bintang Persatuan, Irwanto IT Bua.
Baca juga: Fraksi Golkar Baper DPRD Minta Bupati Seriusi Temuan BPK-RI
Menurut Irwanto, Bangkep punya masalah dengan kemampuan meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD). Di sisi lain sambung Irwanto, ada uang daerah di pihak lainnya dengan jumlah yang besar belum dikembalikan.
Olehnya, kata politisi Partai Golkar ini, Pansus adalah sebuah keharusan untuk dibentuk.
“Pansus akan melakukan penetrasi, sehingga uang daerah yang ada di pihak luar dapat dikembalikan ke kas daerah,” kata Irwanto menekankan.
Menangapi usulan enam fraksi, Ketua DPRD Bangkep, Rusdin Sinaling memberikan restunya.
“Karena ini permintaan dari seluruh fraksi, maka dalam rapat paripurna ini saya putuskan pembentukkan pansus untuk mendalami temuan BPK-RI,” ujar Rusdin.
Selanjutnya, kata Rusdin, pimpinan DPRD akan segera menggeluarkan surat keputusan pembentukkan Pansus. Namun sebelumnya, pimpinan meminta usulan nama-nama dari setiap fraksi yang akan dimasukkan dalam Pansus. *
(mdl)
Discussion about this post