IKLAN

Luwuk

Gandeng Kejari Banggai, PT Pertamina EP Donggi Matindok Field Gelar Rakor Penanganan Perkara Perdata

268
×

Gandeng Kejari Banggai, PT Pertamina EP Donggi Matindok Field Gelar Rakor Penanganan Perkara Perdata

Sebarkan artikel ini

BANGGAI – PT Pertamina EP Donggi Matindok Field yang tergabung dalam Regional Indonesia Timur Subholding Upstream menggelar rapat koordinasi Penanganan Perkara Perdata dengan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Banggai di Ballroom Hotel Swiss Bellin Luwuk, Selasa (22/3).

Dalam rangka penegakan hukum dan menjawab berbagai dinamika perkara yang ada, PT Pertamina EP Donggi Matindok Field menggelar rapat koordinasi Penanganan Perkara Perdata dengan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Banggai guna membentuk sinergi agar penegakan hukum yang berkeadilan dapat terwujud.

Rapat yang dihadiri sekitar 25 orang tersebut terdiri dari Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Raden Wisnu Bagus Wicaksono, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Banggai Arif Rahman Irsyadi, jajaran Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Banggai, Donggi Matindok Field Manager Abidzar Akman beserta jajaran management Donggi Matindok Field dan Zona 13, Assistant Manager Litigation Land Formality Support Regional 4 Muhammad Fajri, dan Head of Legal Counsel Zona 13 Rahardyan Prasetyo

Baca:  Enam Tahun Menunggak Rp 28 M Pajak Air Tanah, Saatnya Gubernur Sulteng Evaluasi Izin Penggunaan Air Tanah Dua Kontraktor Migas

Agenda pembahasan rapat diantaranya mengenai koordinasi bantuan hukum litigasi perkara perdata yang dihadapi PT Pertamina EP Donggi Matindok Field, membahas progress, kendala dan tindak lanjut penanganan perkara perdata yang ditangani oleh Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Banggai.

Dalam sambutannya, Donggi Matindok Field Manager Abidzar Akman berharap Perusahaan dan Kejaksaan Negeri Banggai dapat bersinergi dalam pengurusan masalah perkara perdata yang ada di wilayah Kerja Donggi Matindok Field. PT Pertamina EP Donggi Matindok Field dan Kejari Banggai juga berkomitmen akan melakukan upaya terbaik dalam penanganan perkara perdata yang saat ini sedang berjalan di Pengadilan Negeri Luwuk.

Baca:  Ini Manfaatnya Jika Kota Luwuk Punya Terminal Barang
Momen foto bersama oleh jajaran Pertamina EP Donggi Matindok Field bersama Kejari Banggai pada Rakor Penanganan Perkara Perdata, Selasa (22/03/2022). (Foto : ISTIMEWA)

Raden Wisnu Bagus Wicaksono selaku Kepala Kejaksaan Negeri Banggai menyampaikan ungkapan terima kasih atas kerja sama dan kepercayaan Perusahaan kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Banggai dalam Penyelesaian Perkara Perdata.

Kegiatan rapat koordinasi juga dilengkapi dengan rangkaian serah terima momento oleh Donggi Matindok Field Manager kepada Kejaksaan Negeri Banggai dan Kepala Kejaksaan Negeri Banggai kepada PT Pertamina EP Donggi Matindok Field.

Setelah rapat koordinasi dilanjutkan agenda ramah tamah dan makan malam antara Kepala Kejaksaan Negeri Banggai dengan General Manager Zona 13 Imam Nur Akbar, Management Zona 13, Management Donggi Matindok Field, dan Management JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi. *

error: Content is protected !!